FORTASBI – Pertanian regeneratif atau Regenerative Agriculture (RA), saat ini, telah menjadi salah satu transformasi dalam mengurangi praktik ekstraktif di perkebunan, termasuk di kebun petani sawit swadaya.
Pertanian regeneratif ini, memadukan inovasi berkelanjutan dengan tradisi atau kearifan masyarakat lokal.
Sesuai namanya, pertanian regeneratif berfokus pada regenerasi tanah untuk menjaga atau menghasilkan produktivitas hasil perkebunan, memulihkan keanekaragaman hayati di kebun dan sebagai mitigasi perubahan iklim.
Banyak praktik pertanian regeneratif dilakukan petani sawit swadaya yang telah bersertifikasi ISPO atau RSPO. Misalnya, tumpang sari di mana beberapa tanaman ditanam bersama pada satu lahan dan waktu yang sama, agroforestri, integrasi ternak, penggunaan pupuk organik serta praktik baik lainnya.
Di perkebunan petani sawit swadaya, peggunaan tankos, kotoran hewan, pelepah sawit, dimanfaatkan dan diletakkan di sekitar pohon sebagai bahan organik untuk memperbaiki kesuburan tanah.

Kegiatan tersebut merupakan cara petani sawit swadaya memperbaiki struktur tanah, ketersediaan unsur hara dan meningkatkan aktivitas mikroorganisme pada tanah serta bagian dari praktik penggunaan pupuk organik.
Tanah bagi petani, bukan hanya media tumbuh bagi kelapa sawit. Tanah yang sehat dan kaya akan bahan organik mendorong berbagai aktivitas mikroorganisme dan keanekaragaman hayati yang mendukung pertumbuhan sawit dan mitigasi perubahan iklim.
Mewujudkan tanah yang sehat, bukanlah hal yang instan, melainkan hasil dari penerapan praktik pengelolaan lahann yang berkelanjutan secara konsisten.

Dengan berinvestasi pada kesehatan tanah melalui praktik pertanian regeneratif, petani sawit swadaya tidak hanya meningkatkan produktivitas jangka panjang, tetapi juga secara aktif berkontribusi pada upaya global mitigasi perubahan iklim.
Dalam upaya mengembalikan kearifan lokal dalam mengolah tanah dan mengembangkan pertanian regeneratif, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), bersama Yayasan Setara Jambi, dengan dukungan FONAP telah mempraktikan Regenerarive Agriculture (RA) di areal persebaran anggota Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh MRM) dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) Kabupaten Tanjung-Jabung Barat Provinsi Jambi.
Praktik ini dilanjutkan di Simalungun, Sumatera Utara dan Ketapang Kalimantan Barat pada tahun 2025 ini dengan dukungan berbagai pihak seperti SNV, Agriterra, dan Rainforest Alliance.

Selain menggunakan pupuk organik, petani juga memanfaatkan tanaman bunga pukul delapan atau dikenal dengan Turnera subula sebagai pengendali hama ulat api.
Bukan hanya itu, petani sawit swadaya juga melakukan pengayaan dan perlindungan terhadap area bernilai konservasi tinggi sebagai bagian dari praktik pertanian regenerative. Topik ini akan dibahas dalam artikel berikutnya.
















