FORTASBI – Dibalik rimbunnya perkebunan kelapa sawit kelompok Petani Sawit Swadaya Rimba Harapan di Mararai Satu, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tersimpan sebuah inisiatif peningkatan sumber ekonomi kelompok di luar penjualan tandan buah segar (TBS)
Petani Sawit Swadaya Rimba Harapan berencana memanfaatkan secara optimal kawasan waduk tersebut, agar memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga area konservasi, dengan pembibitan dan penggemukan ikan gabus.
Koperasi Rimba Harapan melalui Kelompok Mina Gabus Lestari yang diketuai oleh Suwarto, telah membuktikan bahwa praktik pertanian berkelanjutan bisa sejalan dengan peningkatan kesejahteraan.
Budidaya ikan Gabus yang dilakukan di kolam-kolam kecil di kebun sawit dan diinisiasi pada 2024, mulai menampakan hasilnya. Ada 17 petani sawit swadaya dan non petani yang terlibat. Kini, sudah mulai memasarkan hasilnya dengan harga Rp 70 ribu per kilogram.

Di tengah keterbatasan modal serta pemahaman terkait pengelolaan perikanan Gabus, petani terus berubaya melakukan berbagai uji coba agar bisa mendapatkan hasil maksimal, dengan memanfaatkan ruang yang ada di area kebun sawit.
Suratno Warsito, salah satu penggerak inisiatif ini, menceritakan, budidaya dilakukan dengan memanfaatkan kolam terpal berukuran 3×3 meter dan kolam kecil 5×5 meter dan kolam pembesaran 2×1 meter, yang dibangun di belakang rumah dan area kebun sawit.
Namun, potensi terbesarnya terletak pada pemanfaatkan kekayaan alam desa. Desa Mararai Satu memiliki Sungai Ngelai yang mengalir dan membentuk danau alami seluas 15 hektar.
Dengan semakin baiknya pertumbuhan pasar dan permintaan produksi sampai 250 kilogram perbulan, melalui tata kelola yang baik, kawasan danau itu, bisa dijadikan pusat pembesaran produk unggulan ikan gabus.
Hitung-hitungan ekonomi dari budidaya ini membawa angin segar bagi perekonomian keluarga, terutama bagi para pekerja ladang yang tidak memiliki kebun sawit, Siklus panen yang memakan waktu enam bulan mampu memberikan hasil yang menjanjikan. Harga ikan gabus di pasaran menyentuh Rp 70.000 per kilogram, dan bahkan memiliki potensi untuk merangkak naik.

Keuntungan ini semakin nyata karena kelompok Mina Gabus Lestari, yang merupakan kelompok di bawah Koperasi Rimba Harapan, telah bermitra langsung dengan perusahan pengelolaan gabus, untuk dijadikan roti gabus dan produk turunannnya.
Untuk kebutuhan ini, ikan gabus yang disetor harus mencapai berat 300 hingga 500 gram per ekor. Bukti keberhasilan awal sudah mulai terlihat. Pada bulan Juni lalu, mereka berhasil memanen 60 ekor ikan dengan total berat 21 kilogram. Uang hasil panen pertama ini langsung diputar kembali oleh para petani untuk membeli pakan bagi anakan ikan yang baru berumur satu bulan.
Koperasi Rimba Harapan, sesuai kapasitasnya terus mendorong petani meningkatkan tata Kelola agar sistem pengelolaan masih bersifat lokal menjadi terencana dengan manajemen keuangan kelompok kuat. Rimba Harapan memberikan berbagai fasilitasi pelatihan dan mendorong komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan ikan gabus agar mendapatkan bantuan dan pendampingan.
Melalui budidaya ikan gabus, para petani sawit swadaya di Desa Mararai Satu sedang menulis narasi baru. Mereka ingin membuktikan, kedepannya pengelolaan nilai konservasi tinggi dengan pengaturan tertentu bukan berarti mematikan potensi ekonomi, melainkan membuka jalan baru menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
















