Ditulis Oleh, Jamaluddin, Ketua Koperasi Belayan Sejahtera
FORTASBI – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, pekerjaan kita bukan sekadar membuat ekonomi tumbuh, tetapi memastikan rakyat memiliki bagian yang semakin besar dari ekonomi yang mereka hidupkan. Setiap bulan Agustus kita selalu kembali pada cerita tentang kemerdekaan.
Tentang keberanian mendirikan sebuah negara, tentang perjuangan melawan penjajahan, tentang orang-orang yang mempertaruhkan hidup agar bangsa ini dapat menentukan nasibnya sendiri. Cerita itu tidak pernah kehilangan arti. Tetapi setelah 81 tahun, rasanya kita perlu membawa percakapan tentang kemerdekaan sedikit lebih jauh.
Bukan lagi hanya bertanya bagaimana Indonesia menjadi negara merdeka, melainkan apa arti kemerdekaan itu bagi orang yang setiap hari bekerja di kebun, sawah, laut, pasar, bengkel, pabrik, dan berbagai usaha kecil yang menghidupkan ekonomi negeri ini. Dalam beberapa tahun mengurus koperasi petani, saya semakin melihat bahwa persoalan mereka tidak selalu sesederhana harga yang rendah atau modal yang kurang.
Masalah yang lebih mendasar adalah terlalu banyak keputusan penting tentang kehidupan ekonomi mereka yang berada di tangan orang lain. Petani memiliki kebun, tetapi tidak menentukan harga pupuk. Ia menanam dan merawat, tetapi sering tidak mengetahui dengan cukup terbuka bagaimana kualitas hasilnya dihitung. Ia menanggung risiko produksi, tetapi tidak memiliki pabrik. Ketika harga turun, petani menerima dampaknya.
Ketika nilai bertambah setelah produknya diolah, bagian terbesar dari nilai tambah itu sering sudah berada jauh dari kebunnya. Petani sebenarnya tidak selalu miskin dalam pengertian tidak memiliki apa-apa. Banyak yang mempunyai tanah, kendaraan, rumah, telepon pintar, bahkan mampu menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi. Namun memiliki aset belum tentu berarti memiliki kekuatan.
Ada perbedaan besar antara mempunyai kebun dengan menguasai usaha perkebunan, antara menghasilkan komoditas dengan menguasai rantai perdagangannya, dan antara memiliki produksi dengan mempunyai kekuatan untuk menentukan kepada siapa, dengan harga berapa, dan dalam syarat seperti apa produksi itu dijual.
Di situlah saya kira kita perlu membicarakan kemerdekaan ekonomi dengan cara yang lebih sederhana. Kemerdekaan ekonomi bukan berarti semua orang harus kaya, bukan pula berarti kita menolak perusahaan besar, bank, investasi, atau kerja sama dengan pihak luar.
Kemerdekaan ekonomi adalah keadaan ketika orang mempunyai cukup kekuatan untuk menentukan pilihan dan tidak selalu menerima keputusan yang dibuat orang lain. Seorang petani yang hanya memiliki satu pembeli tentu mempunyai posisi berbeda dengan petani yang mempunyai lima pilihan pembeli. Sebuah koperasi yang seluruh modalnya berasal dari satu kreditur akan mempunyai posisi berbeda dengan koperasi yang memiliki modal sendiri.
Sebuah desa yang hanya menjual bahan mentah mempunyai posisi berbeda dengan desa yang mulai memiliki pengangkutan, gudang, pengolahan, dan pasar sendiri. Indonesia hari ini sebenarnya sedang tumbuh cukup kuat. Ekonomi nasional pada triwulan kedua 2026 tumbuh 5,29 persen. Namun pada Mei 2026, 87,88 juta orang atau sekitar 59,3 persen penduduk yang bekerja masih berada dalam kegiatan informal.
Beberapa bulan sebelumnya, BPS juga mencatat 42,49 juta orang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Artinya, di balik angka pertumbuhan yang besar itu, sebagian besar tenaga kerja kita masih hidup dalam ruang ekonomi yang didominasi usaha kecil, pekerjaan mandiri, keluarga, petani, pedagang, dan berbagai bentuk usaha rakyat.
Bagi saya, angka itu menunjukkan satu persoalan yang sering luput dari perdebatan ekonomi kita. Masalah Indonesia bukan karena rakyat tidak bekerja. Mereka bekerja. Bukan pula karena rakyat tidak menghasilkan sesuatu. Mereka menghasilkan pangan, sawit, karet, ikan, kopi, sayuran, ternak, kerajinan, jasa, dan begitu banyak kebutuhan yang membuat ekonomi bergerak. Persoalannya adalah kekuatan ekonomi rakyat itu tersebar dalam jutaan unit kecil yang berdiri sendiri-sendiri, sementara pasar, industri, pembiayaan, teknologi, dan distribusi bergerak dalam organisasi yang jauh lebih besar.
Kita sering menyebut mereka petani kecil, nelayan kecil, pedagang kecil, atau usaha kecil. Tanpa sadar kita kemudian memperlakukan “kecil” seperti sebuah identitas yang alamiah dan harus diterima. Padahal seorang petani memang kecil jika berdiri seorang diri. Lima ribu petani tidak kecil. Seorang nelayan tidak mempunyai cukup modal membangun gudang pendingin. Seribu nelayan sebenarnya mempunyai kekuatan ekonomi yang besar.
Seorang warung tidak mempunyai daya tawar terhadap produsen nasional. Sepuluh ribu warung yang membeli bersama adalah pasar yang sangat besar. Jadi persoalan sesungguhnya bukan selalu karena rakyat terlalu kecil. Kekuatan mereka terlalu tercerai-berai.
Di sinilah koperasi seharusnya menemukan kembali alasan keberadaannya. Membesarkan Usaha Tanpa Mengecilkan Jumlah Pemilik Selama ini ada anggapan seolah-olah ekonomi mempunyai dua pilihan. Kalau ingin usaha efisien dan besar, kita membutuhkan perusahaan besar dengan modal yang terkumpul pada sedikit pemilik. Kalau ingin ekonomi rakyat, kita harus menerima usaha kecil dengan segala keterbatasannya.
Menurut saya, cara berpikir seperti ini justru membuat koperasi kehilangan arti besarnya. Koperasi menawarkan kemungkinan ketiga: usaha bisa menjadi besar tanpa kepemilikannya harus terkumpul pada sedikit orang. Seribu petani dapat memiliki satu perusahaan angkutan. Lima ribu petani dapat memiliki pabrik.
Puluhan koperasi dapat memiliki perusahaan pupuk. Ratusan koperasi dapat membangun pusat distribusi, teknologi, pembiayaan, bahkan perusahaan ekspor bersama. Skala usahanya bisa besar, manajemennya bisa profesional, teknologi yang digunakan bisa modern, tetapi pemilik akhirnya tetap ribuan atau bahkan jutaan anggota.
Ini yang membuat koperasi berbeda. Ia bukan sekadar bentuk usaha yang “baik hati” kepada masyarakat kecil. Koperasi adalah cara untuk membesarkan kekuatan ekonomi tanpa membuat kepemilikan semakin sempit. Kita selama ini terlalu sering menempatkan koperasi di kelas ekonomi yang kecil. Kalau ada usaha desa, kita bicara koperasi. Kalau ada toko sembako, kita bicara koperasi. Kalau ada simpan pinjam kecil, kita bicara koperasi. Tetapi begitu masuk ke industri besar, logistik besar, teknologi, perdagangan nasional, pengolahan, atau ekspor, imajinasi kita segera berpindah kepada perseroan dan pemilik modal besar. Mengapa? Tidak ada alasan ribuan petani tidak boleh memiliki pabrik besar. Tidak ada alasan jutaan anggota koperasi tidak dapat memiliki perusahaan teknologi. Tidak ada alasan koperasi tidak dapat menjadi perusahaan nasional dengan omzet triliunan rupiah.
Persoalannya bukan bentuk koperasinya. Persoalannya adalah selama puluhan tahun kita membangun koperasi dengan imajinasi yang terlalu kecil. Di sini pemikiran Soekarno dan Hatta masih berguna, bukan untuk kita hafalkan, tetapi untuk membantu membaca masalah. Soekarno pernah berbicara tentang proses yang membuat rakyat terus berada pada posisi kecil dan bergantung. Ia juga menempatkan Berdikari sebagai bagian penting dari kemerdekaan.
Hatta melihat bahwa demokrasi tidak akan lengkap apabila hanya hidup dalam politik sementara kekuatan ekonomi tetap terkumpul di sedikit tangan; koperasi kemudian ditempatkannya sebagai jalan menuju demokrasi ekonomi. Gagasan tentang Berdikari, koperasi, dan demokrasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari warisan pemikiran kedua proklamator tersebut. Tetapi kita tidak perlu kembali ke masa lalu untuk menjalankan gagasan itu.
Dunia sudah berubah. Petani sekarang berhadapan dengan perusahaan global, standar keberlanjutan, pasar internasional, teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, platform perdagangan, dan rantai pasok yang jauh lebih panjang. Karena itu persoalannya bukan bagaimana menjalankan koperasi seperti tahun 1950-an. Persoalannya adalah bagaimana menggunakan koperasi untuk membuat rakyat mempunyai kekuatan dalam ekonomi abad ke-21. Berdikari pun tidak perlu diterjemahkan sebagai hidup sendirian.
Kita membutuhkan bank, investor, perusahaan besar, teknologi asing, pasar ekspor, bahkan modal dari luar negeri. Tidak ada yang salah dengan semua itu selama hubungan tersebut tidak membuat kita kehilangan pilihan. Kemandirian bukan menolak kerja sama. Kemandirian adalah kemampuan bekerja sama dari posisi yang lebih setara.
Bagi petani, ukuran sederhananya adalah posisi tawar. Jika sebuah perusahaan menawarkan harga yang tidak masuk akal, apakah petani mempunyai pilihan lain? Jika pupuk terlalu mahal, apakah mereka mampu membeli langsung dalam jumlah besar? Jika biaya angkut terlalu tinggi, apakah mereka mempunyai kendaraan sendiri? Jika kualitas hasil dipersoalkan, apakah mereka mempunyai data dan kemampuan untuk memeriksanya? Jika bahan mentah dihargai terlalu murah, apakah mereka mampu masuk satu langkah lebih jauh ke pengolahan?
Setiap kali jawaban terhadap pertanyaan itu berubah dari “tidak” menjadi “bisa”, di situlah sebenarnya kemerdekaan ekonomi sedang tumbuh. Masalah Kita Bukan Kekurangan Koperasi Karena itu saya melihat kebijakan besar pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan perasaan yang bercampur antara optimisme dan kekhawatiran.
















