FORTASBI – Produktivitas petani sawit swadaya saat ini bukan lagi sekadar masalah pertanian, melainkan persoalan ekonomi yang sangat urgen. Jika tidak segera ditangani, rendahnya produktivitas ini berpotensi menghilangkan Produk Domestik Bruto (PDB) negara hingga Rp 70,3 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian pada tahun 2026, petani swadaya memegang peranan masif dengan mengelola sekitar 41 persen lahan sawit nasional dan menyumbang 35 sampai 40 persen dari total produksi Tandan Buah Segar (TBS) di Indonesia.
Namun ironisnya, riset dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengungkapkan bahwa tingkat produktivitas petani swadaya saat ini baru menyentuh angka sekitar 26,5 persen dari potensi maksimal yang seharusnya bisa dicapai.
Mengurai Akar Masalah
Rendahnya produktivitas ini adalah cerminan dari berbagai hambatan sistemik. Studi CIPS (2026) mencatat, saat ini terdapat sekitar 2,4 juta petani yang masih mengelola tanaman sawit berusia di atas 25 tahun yang sudah tidak lagi produktif. Di sisi lain, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas pemerintah dinilai belum memberikan hasil yang optimal.
Petani swadaya juga dihadapkan pada keterbatasan kapasitas dalam menerapkan praktik budi daya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), sulitnya mendapat akses benih unggul, minimnya pembiayaan yang terjangkau, serta kurangnya pendampingan teknis.
Lebih jauh lagi, masalah legalitas lahan masih menjadi kendala utama yang menghalangi sebagian besar petani swadaya untuk mendapatkan bantuan maupun akses menuju sertifikasi berkelanjutan.
Kondisi ini menjebak para petani dalam fenomena yang disebut oleh Guntur Cahyo Prabowo, Head of Smallholders Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebagai passive exclusion. Ini adalah sebuah situasi di mana sistem, kebijakan, pasar, dan institusi tanpa disadari lebih menghargai petani yang sudah berkapasitas dan “siap”, alih-alih merangkul dan membantu petani kecil agar menjadi siap.
Petani swadaya tertinggal bukan karena mereka tidak memiliki kemauan atau komitmen untuk berkembang, melainkan karena terbentur hambatan struktural tersebut.
Untuk keluar dari jebakan produktivitas rendah ini, sertifikasi hadir sebagai instrumen strategis. Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Rukaiyah Rafik, menegaskan, pada prinsipnya petani bersedia mengikuti aturan.
Namun, petani sawit swadaya membutuhkan dukungan nyata untuk memenuhi segala persyaratan legalitas lahan dan usahanya. FORTASBI mendorong sertifikasi sebagai jalan keluar yang mempermudah petani mengakses program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
RSPO menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan pasar semata. Sertifikasi merupakan bagian krusial dari ekosistem yang lebih luas untuk memperkuat kapasitas, menggenjot produktivitas, serta membangun daya saing jangka panjang bagi para petani swadaya.
Dampak Nyata pada Ekosistem Sawit Berkelanjutan
Penerapan sertifikasi membawa dampak transformasi yang luar biasa pada industri kelapa sawit. Sertifikasi menjadi instrumen pendorong bagi petani untuk menerapkan praktik budi daya yang jauh lebih baik, sekaligus memperluas akses mereka terhadap pasar dan pendampingan.
Terurainya masalah peremajaan, pendanaan, dan kelembagaan tidak hanya akan mendongkrak pendapatan individu petani, tetapi juga memaksimalkan kontribusi sektor sawit terhadap roda ekonomi daerah dan nasional.
Pertumbuhan Tanpa Deforestasi
Seiring dengan ekspektasi pasar global yang terus bergerak ke arah keberlanjutan, Indonesia memiliki peluang emas untuk menekan angka passive exclusion. Dengan membantu petani swadaya bersiap mengadopsi standar berkelanjutan, peningkatan produksi dan daya saing dapat dicapai sepenuhnya tanpa harus bergantung pada praktik perluasan lahan baru.
Kesimpulannya, mendorong sertifikasi petani sawit swadaya adalah investasi masa depan. Ini bukan sekadar upaya untuk memenuhi standar global, melainkan langkah krusial untuk menciptakan industri sawit Indonesia yang berdaya saing tinggi, inklusif, dan benar-benar berkelanjutan.
















