FORTASBI – Setelah perjalanan menuju sertifikasi dan kuatnya kelembagaan koperasi potani sawit swadaya, Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) dan KUD Tani Subur, di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, terus bergerak menuju hilirisasi.
Ketua KSMJ Sutiyana memaparkan, setelah sertifikasi salah satu cita-cita yang masih diperjuangkan adalah pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik petani.
“Kami bermimpi memiliki pabrik sendiri agar nilai tambah dapat kembali kepada petani. Namun, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan sering kali berubah di tengah proses,” katanya.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Sutiyana tetap optimistis petani sawit Indonesia mampu berkembang apabila memperoleh dukungan yang tepat.
“Kami ingin membuktikan bahwa petani Indonesia mampu maju. Dengan adanya sertifikasi RSPO, manfaat yang kami rasakan sangat luar biasa. Karena itu, kami berharap semakin banyak petani yang memahami pentingnya sertifikasi ini,” tuturnya.
Sementara itu, melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap sertifikasi keberlanjutan, RSPO berharap semakin banyak petani sawit swadaya Indonesia yang mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjadi bagian penting dalam transformasi industri sawit yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Sutiyana bercerita, tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh.
“Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan,” ujarnya.
Berawal dari sekitar 300 anggota, jumlah petani yang bergabung dalam koperasi tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi.
Sutiyana menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik.
“Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani memiliki posisi yang lebih kuat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengakses pembiayaan maupun pengembangan usaha koperasi. (*)
















