FORTASBI- Perkebunan sawit saat ini menjadi mata pencaharian bagi jutaan masyarakat Indonesia. Sedikitnya, sekitar 2,6 juta petani swadaya kelapa sawit dan keluarganya, serta sekitar 16 juta pekerja menggantungkan diri pada industri ini.
Perusahaan sawit nasional Astra Agro Lestari (AAL) mengaku siap bermitra dengan petani sawit swadaya untuk mempercepat program replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak lagi produktif.
CEO PT Astra Agro Lestari Santosa mengatakan, perusahaan siap membiayai program itu hingga tanaman sawit memasuki masa produksi normal sehingga tidak bergantung pada dana hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tapi dari sumber lain dengan rate yang relatif tak memberatkan petani.
Ia mengakui, persoalan yang dihadapi dalam meremajakan tanaman sawit petani swadaya, selain faktor legalitas lahan juga terbatasnya sumber permodalan petani.
Dalam program peremajaan sawit petani swadaya, lanjutnya, pemerintah melalui BPDPKS telah mengalokasikan dana hibah peremajaan sawit rakyat (PSR)sebesar Rp 30 juta/hektar.
Dana sebesar itu hanya cukup untuk pengadaan bibit dan land clearing atau pembersihan lahan padahal tanaman harus dipelihara, dikelola optimal hingga produksinya optimal.
Ia menegaskan, untuk menghasilkan buah sawit dengan produktivitas tinggi yakni 20 – 25 ton tandan buah segar (TBS), setidaknya Rp 120 juta/hektare.
Biaya tersebut, kata ia, di luar kebutuhan cost off living atau biaya hidup petani yang tanaman sawitnya diremajakan untuk masa 7 tahun hingga bisa berproduksi.
“Petani yang bermitra untuk peremajaan tanaman sawit harus memenuhi legalitas lahan, lokasi perkebunannya dalam radius 20 km dari kebun perusahan serta dalam satu hamparan minimal 500 hektare,” katanya dilansir Antara.
Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) Rukaiyah Rafik mengatakan, saat ini petani sawit swadaya masih kesulitan dalam mengakses dana peremajaan. Alasannya, banyak syarat yang harus dipenuhi para petani. Namun, tidak semua petani bisa memenuhi syarat tersebut.
“Harusnya bisa disedernakan, yang penting petani miliki kebunnya, misalnya,” ungkapnya.
FORTASBI adalah forum yang digagas oleh beberapa NGO dan organisasi petani kelapa sawit di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 2014 di Jambi. Forum ini sebuah wadah untuk meningkatkan kapasitas petani mandiri kelapa sawit menuju sertifikasi berkelanjutan.
Saat ini, FORTASBI memiliki 56 anggota dengan jumlah petani swadaya yang dibina mencapai 14.687 petani, dan jumlah lahan/kebun yang digarap mencapai 32.987 hektar dengan produksi TBS bersertifikat sebesar 1.043.417 ton per tahun, atau setara dengan 208.683 ton CPO per tahun.















