Proses sertifikasi petani sawit swadaya

Lika Liku Ketelusuran Produk Petani Sawit Swadaya

FORTASBI – Saat ini, lebih dari 59 persen dari produksi minyak sawit dunia berasal dari Indonesia. Dengan luasan 16,38 juta ha, Indonesia memproduksi 45,5 juta ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pertahunnya, dan sekitar 41 persen di antaranya bersumber dari kebun sawit swadaya atau smallholder dengan jumlah pekebun mencapai 2,5 juta orang.

Petani sawit swadaya terus berupaya agar penuhi syarat sebagai komoditas berkelanjutan. Tapi, perjalanan menuju praktik pertanian yang berkelanjutan bukanlah jalan yang mudah bagi para petani sawit, terutama bagi mereka yang mengelola lahan secara mandiri.

Sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) belum secara optimal menawarkan banyak manfaat bagi petani sawit swadaya. Bahkan, jalan untuk mendapatkannya sering kali dipenuhi dengan tantangan.

Padahal, sertifikasi adalah jalan untuk menuju ketelusuran sawit dari Indonesia, termasuk petani sawit swadaya agar bisa mengkases pasar luar negeri.

Hambatan utama yang dihadapi petani swadaya adalah biaya. Proses sertifikasi untuk keterlusuran ini membutuhkan investasi awal yang besar, seperti biaya audit, pelatihan, dan perbaikan infrastruktur, serta berbagai hal untuk memenuhi syarat dan ketentuan dari proses sertifikasi.

Petani swadaya yang umumnya memiliki keterbatasan baik secara biaya maupun sumber daya. Petani juga kekurangan pendampingan teknis. Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki tim ahli, petani swadaya harus berjuang sendiri untuk memahami standar yang rumit dan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan.

Standar yang ketat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen lingkungan hingga kesejahteraan pekerja. Bahkan, proses sertifikasi bisa sangat birokratis dan memakan waktu. petani harus menyiapkan berbagai dokumen, seperti bukti kepemilikan lahan, peta kebun, sampai pengajuan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Perkebunan yang jadi syarat dari sertifikasi terutama ISPO.

Selain itu, kurangnya akses terhadap teknologi dan pengetahuan sering kali membuat proses ini terasa lebih berat. Sehingga, perlu terobosan agar memudahkan petani untuk mengakses proses sertifikasi dengan biaya murah.

Terlepas dari segala rintangan, sertifikasi keberlanjutan dipercaya petani suatu saat memberikan banyak keuntungan. Sertifikasi dapat membuka akses ke pasar global dan diharapkan meningkatkan harga jual produk dengan harga premium.

Pemerintah dan berbagai organisasi harus memainkan dalam membantu petani swadaya dengan menyediakan pendampingan dan pelatihan untuk memenuhi standar sertifikasi seperti ISPO baik memberikan bantuan teknis dan keuangan kepada petani swadaya.

Selain itu, petani harus dilibatkan secara khusus dalam penentuan harga yang dilakukan pemerintah daerah. Keterlibatan petani swadaya bisa mendorong harga premium yang bisa didapatkan terutama dari TBS yang sudah tersertifikasi.

Selama ini, penjualan TBS petani swadaya tidak hanya langsung pada pabrik, tetapi juga pada toke atau pengempul. Ada berbagai alasan, petani harus menjual TBS ke pengempul, karena jarak pabrik pengolahan jauh dari kebun sehingga memberikan beban transportasi bagi petani.

Dengan adanya berbagai dukungan pada ketelusuran produk, diharapkan semakin banyak petani swadaya yang dapat meraih sertifikasi dan berkontribusi pada industri sawit yang lebih berkelanjutan.

| Rekomendasi Untuk Anda