FORTASBI Deklarasi

FORTASBI Deklarasi “Sayang Gajah Sumatera” Hindari Konflik Dengan Petani Sawit Swadaya

FORTASBI – Bertempat di Aula Desa Pulau Pauh, di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan (FORTASBI) dan Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh (FPSMRM) dan Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML), menyelenggarakan pelatihan mengenai cara untuk menghindari konflik dengan Gajah dan menghindari korban dari kedua belah pihak, terutama di perkebunan kelapa sawit swadaya.

Pelatihan ini diselenggarakan dengan mengundang sekitar 30 petani sawit berkelanjutan, yang berasal dari desa yang sering berinteraksi dengan Gajah Sumatera.

Dalam pelatihan ini, para petani diberikan panduan mengenai tata cara menghindari konflik, mengusir tanpa melukai. Selain itu, diberikan pemahaman kepada petani mengenai Gajah Sumatera dan aturan yang melindunginya.

Saat ini, populasi Gajah Sumatera di Indonesia tersebar di beberapa provinsi, termasuk Jambi. Di provinsi Jambi, terutama di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tercatat pada November 2024, populasi Gajah Sumatera di kawasan ini mencapai 90 sampai 120 ekor.

Bagi FORTASBI, gajah sangat berperan penting bagi hutan karena membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Gajah juga membantu melawan perubahan iklim.

Namun, saat ini gajah terus terancam keberadaannya. Padahal, Gajah Sumatera dengan nama latin elephas maximus sumatranus, merupakan subspesies dari Gajah Asia yang berhabitat hanya ada di pulau Sumatera.

Dengan kualitas hutan yang makin menurun, telah mendesak Gajah Sumatera keluar dari habitatnya dan mencari makan di desa sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh Jambi, termasuk masuk ke area perkebunan petani sawit. Kondisi itu, bisa menimbulkan konflik dengan petani.

FORTASBI dan pemangkukepentingan telah melakukan deklarasi “Sayang Gajah Sumatera”, serta pembentukan Satgas Gajah dan Satwa Liar, di tingkat desa sebagai bagian untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari praktik perkebunan.

Sementara, FPS-MRM dan APBML adalah asosiasi petani bersertifikat RSPO, yang berada dekat dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Tanjungjabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi, yang akan berperan menjaga dan mengurangi konflik dengan Gajah Sumatera.

Bagi FORTASBI, pelatihan ini sebagai bentuk dukungan kepada petani swadaya di Kecamatan Renah Mendaluh, Tungkal Ulu dan Batang Asam, terutama anggota FPS-MTM dan APBML, yang merupakan organisasi petani kelapa sawit yang telah bersertifikasi RSPO.

Dua kelompok petani ini, telah mendukung dan menerapkan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Artinya, petani bukan hanya meningkatkan produksi tetapi menjaga kondisi lingkungan yang ada di sekitar kebunnya.

FORTASBI terus mewanti- wanti kepada anggota untuk menghindari interaksi negatif dengan gajah karena bisa berdampak terhadap sertifikasi. Bahkan sanksi pencabutan sertifikasi.

| Rekomendasi Untuk Anda