Penerimaan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota KUD Tri Daya Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja Dari DBH Sawit

FORTASBI – Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Daya, saat ini menjadi satu-satunya koperasi yang telah memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO di Kabupaten Kotawaringin, terus menguatkan layanan pada anggota atau petani sawit swadaya.

Terkini, 325 petani sawit swadaya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang disubsidi dari Pemerintah Kabupaten.

“Dengan adanya jaminan ini, petani jadi aman dan nyaman saat bekerja di kebun,” kata Manajer ICS Sertifikasi Rohmat.

Ia memaparkan, beberapa potensi kecelakaan kerja yang umumnya terjadi di kebun adalah jatuh dari motor saat bawa tandan buah segar (TBS) atau tertimpa TBS yang jatuh dari pohon.

“Bukan berarti dengan adanya jaminan kecelakaan kerja ini, petani jadi lalai dalam menerapkan sistem perkebunan yang baik, dan keselamatan kerja. Penggunaan standar APD harus tetap dilakukan,” ungkapnya.

Ia menerangkan, jaminan kecelakaan kerja ini adalah langkah antisipasi atau mencegah terjadinya sesuatu, yang diberikan pada petani dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima pemerintah kabupaten.

“Kartu jaminan diberikan pada saat Pembukaan Sawit Expo, 8 Juni 2024. Petani mengucapkan terima kasih pada pemda dan dengan adanya subsidi ini, petani merasa terlindungi selama melakukan aktivitas di kebun atau di kelompok tani. Di lindungi dari saat pergi sampai pulang ke rumah,” ungkapnya.

| Rekomendasi Untuk Anda