FORTASBI – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM), yang berada di Kotawaring Barat, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang ramah lingkungan dan profesional.
Kali ini, APKSM menggelar penyegaran dan sosialisasi percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), pada awal Februari 2026 dengan pemateri dari petani dan Fandi Febriansyah selaku pendamping kami dari PT SSMS.
Langkah pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa petani swadaya tidak ingin tertinggal dalam arus pasar global yang menuntut produk sawit yang lestari dan terverifikasi.

Ketua APKSM Widodo mengatakan, bagi petani swadaya, memenuhi standar sertifikasi internasional sudah menjadi keharusan walaupun banyak tantangan yang harus dihadapi. Melalui pelatihan yang digelar APKSM ini, tantangan tersebut coba diubah menjadi peluang.
“Sertifikasi adalah tiket bagi petani swadaya untuk mendapatkan posisi tawar yang lebih baik, kepastian pasar,” katanya.
Sertifikasi, lanjut ia, bukan hanya sekedar kertas tapi lebih dari itu adalah pengelolaan kebun yang lebih berkelanjutan untuk masa depan.

Dalam pelatihan ini, 774 pekebun yang tersebar di 5 desa yaitu desa Kadipi Atas, Sungai Rangit Jaya, Pangkalan Durin, Sumber Agung Dan Purbasari, mendapakan penyegaran terkait materi yang perlu di ketahui dan di pahami, di antaranya:
- Prinsip & Kriteria RSPO ISPO
- Praktik berkebun terbaik
- Kepemilikan lahan
- Kebijakan dan komitmen Bersama
- Penanganan keluhan
- Penggunaan Aplikasi APKSM mobile untuk pencatatan aktivitas kebun (panen, pupuk, semprot, rawat dll)
- K3 tanggap darurat
- Risiko keselamatan dan kesehatan kerja dan mitigasi
- Pengelolaan Nilai Konservasi Tinggi
- Pengelolaan Keuangan
- Penggunaan dana sertifikasi
- Hak Asasi Manusia
- Pelarangan mempekerjakan anak di bawah umur dan ibu hamil
APKSM, tegas ia, terus mengingatkan para pekebun atau petani sawit swadaya akan hak dan kewajiban anggota sebagai pekebun yang memiliki lahan bersertifikasi ISPO dan RSPO.

Praktik Pertanian Baik (Good Agricultural Practices/GAP): Teknik pemupukan yang efisien, pengendalian hama terpadu tanpa merusak lingkungan, dan cara panen yang benar, keselamatan Kerja (K3), pengetahuan soal hak azasi manusia, meminimalisir risiko kecelakaan serta.konservasi lingkungan dalam hal menjada nilai konservasi tinggi.
Widodo mengaskan, pelatihan menghadirkan trainer yang telah bersertifikat dan mumpui. Semangat para peserta terlihat tinggi. Mereka menyadari bahwa di masa depan, rantai pasok minyak sawit dunia akan menolak Tandan Buah Segar (TBS) yang tidak bersertifikat.
Dengan mengikuti standar RSPO, petani swadaya berpeluang mendapatkan insentif premi dari penjualan kredit sawit berkelanjutan. Sementara kepatuhan terhadap ISPO memastikan mereka taat pada regulasi pemerintah Indonesia.
Kehadiran APKSM sebagai wadah petani swadaya dinilai sangat strategis. Asosiasi ini menjembatani kesenjangan pengetahuan dan mendampingi petani yang biasanya bergerak sendiri-sendiri, menjadi sebuah kekuatan kolektif yang terorganisir untuk petani bersertifikat.















