lubuk larangan 3

APBML Bakal Bentuk Lagi Satu Lubuk Larangan, Upaya Konservasi Sungai Petani Sawit Swadaya

FORTASBI – Suara riuh rendah, tawa serta semangat warga saat berkumpul berada di tepian sungai terlihat dari raut wajah mereka. Ratusan warga, tua, muda, laki-laki, dan perempuan, berkumpul hadiri Pesta Rakyat digelar di Lubuk Larangan Desa, Lubuk Lawas, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Di area sungai sepanjang 1 kilometer, warga Desa Lubuk Lawas, membuka Lubuk Larangan—sebuah pesta rakyat yang dinanti-nanti setelah tiga tahun para pemuda desa, didukung pemerintah desa dan petani sawit swadaya menahan diri untuk tidak mengambil ikan.

Lubuk Larangan adalah sebuah kearifan lokal masyarakat Jambi, termasuk di Lubuk Lawas, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Konsepnya sederhana namun brilian. Di mana, area sungai tertentu disepakati sebagai zona larangan untuk mengambil ikan dalam kurun waktu tertentu. Tujuannya? Memberi napas bagi ekosistem sungai , seperti ikan bisa berkembang biak dan tumbuh besar.

Bukan hanya ekosistem sungai yang dijaga, tapi juga sepanjang area sempadan sungai juga ditanami berbagai pohon khas dan keras, seperti durian, matoa, dukuh, jati, meranti dan lainnya. Agar kawasan lubuk larangan juga tidak amblas atau abrasi dan teduh.

Saat menjadi arena perburuan massal, berbagai jenis ikan dengan berat di atas 1 kilogram, seperti ikan semah, baung, patin, lampam dan gurame melimpah ruah.

Momen paling seru terjadi ketika seseorang berhasil mengangkat ikan berukuran besar. Sorak sorai penonton di pinggir sungai menggema.

Keseruan berlanjut ketika ikan sudah ditangkat lalu dimasak bareng, mulai di bakar, digoreng dan digulai untuk dimakan bareng atau bersama.

Tradisi Buka Lubuk Larangan di Lubuk Lawas ini, bukan sekadar urusan perut atau ekonomi semata. Di balik basah kuyup warga yang mengambil ikan, tersimpan nilai-nilai luhur yakni konservasi sungai dan habitatnya. Masyarakat diajarkan untuk tidak serakah. Alam dijaga dulu, baru dinikmati hasilnya kemudian.

Panen Lubuk Larangan di Lubuk Lawas, Tanjungjabung Barat Jambi, ini juga bukti nyata jika manusia dan alam bisa hidup berdampingan, termasuk perkebunan sawit yang dikelola oleh petani sawit swadaya.

Petani sawit swadaya dalam hal ini Asosiasi Petani Berkah Mandah Lestari (APBML) mendukung upaya ini dengan memberikan fasilititasi berupa bibit pohon, ikan, serta bantuan lainnya yang diperlukan pemuda untuk upaya konservasi sungai ini.

“Kami akan berupaya mendukung semua langkah pemuda dalam upaya konservasi lingkungan, sebagai bagian dari praktik sawit keberlanjutan,” ujar Ketua APBML Ardiansyah.

Pemuda Konservasi sekaligus Petani Sawit Swadaya Anton Sukardi menegaskan, pembukaan Lubuk Larangan hanya dilakukan dalam 1 minggu. Di mana, warga bebas untuk memanen ikan di area lubuk larangan sepanjang 1 kilometer.

“Setelah itu ditutup kembali, agar ikan Kembali berkembang biak. Dan tiga tahun lagi, akan dibuka Kembali,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan mendorong satu lokasi lain, di hulu sungai Lubuk Lawas, agar menjadi Lubuk Larangan.

“Semakin banyak, semakin bagus untuk konservasi. Ini kami akan kembali minta dukungan dari kelompok petani sawit bersetifikat APBML,” ungkapnya.

| Rekomendasi Untuk Anda