FORTASBI – Ada rasa bahagia dan keceriaan dari warga Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Mereka berkumpul di area Jembatan Gantung RT 002 Desa Lubuk Lawas, yang menjadi lokasi Lubuk Larangan, yakni area konservasi sungai dan habitatnya.
Ya, warga mereka melakukan Syukuran Panen Ikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam, Rabu, 28 Januari 2026.

Berbagai elemen masyarakat tumpah ruah di area sungai dan makan bareng setelah beberapa warga turun ke sungai untuk memanen berbagai jenis ikan, setelah 3 tahun kawasan tersebut dilarang untuk berbagai aktivitas terutama penangkapan ikan.
Dalam acara panen tersebut, seluruh warga boleh panen ikan namun dengan aturan yang sudah disepakati bersama. Setelah panen ikan ada makan bersama dengan menu ikan dari sungai.

Di Lubuk Larangan Lubuk Lawas ini, warga bersepakat pada saat syukuran pembukaan atau hari pertama, hanya beberapa warga yang turun ke sungai untuk memanen ikan yang akan di makan secara bersama.
Hari kedua, hanya orang dipilih yang bisa mencari ikan. Namun, ikan yang dihasilkan dikumpulkan untuk dijual, di mana hasil penjualan untuk pembangunan masjid warga.
Baru di hari ke tiga, seluruh warga Lubuk Lawas, bisa turun ke sungai untuk bersama mencari berbagai jenis ikan yang sudah besar-besar.
Satu minggu kemudian, Lubuk Larangan Lubuk Lawas yang mencangkup area sepanjang 1 kilometer, kembali ditutup atau warga kembali menerapkan aturan pelarangan penangkapan ikan dan habitat yang ada di sekitarnya.
Lubuk Larangan Lubuk Lawas ini, selian menjadi kawasan konservasi sungai juga menjadi sumber pangan dan air bersih bagi warga sekitar.

Lubuk Larangan ini adalah model konservasi sungai, di mana sungai dibiarkan pulih dalam waktu tertentu yang disepakati bersama, dan pada saatnya sungai tersebut di panen secara bersama-sama oleh seluruh warga dalam beberapa waktu dan ditutup akan kembalikan lagi untuk pemulihan ekosistem dan keanekaraman hayati.
Lubuk Larangan Desa Lubuk Lawas ini, diinisiasi 3 tahun yang lalu oleh Pemuda Karang Taruna Desa Lubuk Lawas, berserta pemerintah desa dan Asosiasi Petani Swadaya bersertifikat RSPO yakni Asosiasi Petani Swadaya Berkah Mandah Lestari (APBML).

FORTASBI, APBML bersama Setara Jambi mendukung upaya konservasi ini, dengan memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan serta bantuan pendanaan.
Kini, Lubuk Larangan ini telah memberikan denyut konservasi dan kebersamaan warga menjaga lingkungan di area perkebunan sawit petani sawit swadaya.
















