FORTASBI – Penamaman sawit di lahan gambut selalu menjadi salah satu isu yang selalu menjadi perdebatan, serta menuai pro dan kontra, terutama terkait isu lingkungan. Padahal, menanam sawit di lahan gambut juga mempunyai dampak terhadap produktivitas apabila tidak dikelola dengan baik.
Air yang terlalu sedikit atau terlalu banyak pada zona perakaran sawit, akan berdampak merugikan terhadap penyerapan unsur hara dan pada akhirnya memegaruhi produksi TBS petani sawit swadaya.
RSPO telah menetapkan, muka air yang lebih tinggi 40 cm dari permukaan gambut atau kondisi tergenang atau banjir dapat mengakibatkan penurunan hasil panen sawit (kerugian panen), berdampak merugikan terhadap operasi perkebunan, dan menimbulkan biaya perbaikan yang lebih tinggi atas kerusakan yang terjadi.

Bahkan, dalam kondisi tersebut, pupuk yang diberikan akan langsung masuk ke permukaan atau air tanah dan tidak diserap oleh sawit. Selain itu, banjir akan meningkatkan emisi metana/nitrogen oksida.
Muka air tanah yang terlalu rendah dapat menyebabkan kekeringan gambut permanen sehingga menimbulkan terjadinya kelangkaan air, mengurangi kesuburan, dan meningkatkan risiko kebakaran gambut.
Bagi petani sawit swadaya, pengelolaan air adalah hal penting dan kunci bagi pengelolaan penanaman sawit berkelanjutan di lahan gambut. Salah satu contohnya yang dilakukan kelompok tani Koperasi Beringin Jaya, yang merupakan organisasi petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau.

Koperasi Beringin Jaya yang terletak di Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak di Riau ini, melakukan praktik baik pengelolaan dan pemantauan lahan gambut hamper sekitar : 482 Ha terbagi di Desa Koto Ringin yang dimulai sejak 2017.
Pemantauan kodisi gambut terutama muka air dipantau per 2 minggu. Ada 4 orang yang secara terus menerus melakukan pengukuran ke dalam air di lahan gambut. Apabila terlalu banyak air makan pintu air akan di buka.
“Kami mengisi berita acara saat membuka pintu air. Gambut harus juga dipantau bukan hanya saat tingginya muka air tapi juga saat musim kemarau,” kata ICS Koperasi Beringin Jaya Amril.

Semenjak mendapatkan sertifikas RSPO, petani terus diingatkan untuk juga memantau kondisi gambut, terutama lahannya yang di tanam sawit dengan pendampingan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Kabupaten Siak dan WRI Indonesia.
Termasuk yang dilakukan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang yang mengelola 3,24 hektar lahan gambung di Desa Ngelai Tujuh, Kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau provinsi Kalimantan Barat.
Kelompok petani sawit swadaya, yang tergabung dalam Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan (FORTASBI), diminta terus untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam sertifikasi.

















