FORTASBI – Siapa bilang petani sawit swadaya tidak peduli lingkungan? Dengan kampanye negatif terhadap pekebun sawit yang selalu dinilai melakukan deforestasi dan abai pada lingkungan, empat orang anggota Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya melakukan aksi nyata buat lingkungan.
Koperasi yang dibentuk Tahun 1992 melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Propinsi Kalimantan Timur, kemudian pada tanggal 08 Februari 2022 berubah menjadi Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, anggotanya merelakan lahannya untuk perlindungan lingkungan.
Koperasi berkedudukan di Desa Padang Jaya, merupakan koperasi yang pertama mendapatkan sertifikat RSPO di Kecamatan Kuaro pada tahun 2023, dan yang kedua di Kabupaten Paser dengan jumlah anggota 118 anggota dengan luas 406 hektar, berusaha keras memenuhi prinsip dan kriteria RSPO.
Pengurus terus berupaya sampai saat ini, mengingatkan anggota dan kelompok masyarakat lainnya, menjaga kelestarian lingkungan.
Di mana, akhirnya ada empat orang anggota yang masih memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan merelakan lahannya untuk dimanfaatkan oleh koperasi dan dibantu kelompok tani hutan untuk melakukan penanaman pohon tegakan.
Berbagai pohon tegakan ditanam seperti jengkol dan pete guna menjaga resapan sumber mata air dan aliran sempadan sungai sepanjang tanaman sawit agar saat kemarau suplai air bersih bisa tetap lancar kedepannya..
“Luas lahan masyarakat yang telah di taman petai dan jengkol kurang lebih 8 hektar, bibit dulu juga bantuan dari Kesatuan Pengelola Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” kata Petani Sawit Swadaya Nur Widiyanto.
Ia menegaskan, pada saat itu, untuk penamanan petani menggunakan dana swadaya dan sawadana dari anggota. Pada tahun ini, koperasi pertama kali mendapatkan kredit dari RSPO. Sehingga, pihaknya akan membicarakan adanya dana yang bisa dikolaborasikan dengan petanin hutan untuk perlindungan lingkungan.

Nur menyatakan, di desanya ada hutan desa seluas 12 hektar, yang memiliki mata air yang memehuni kebutuhan sekitar 600 kepala keluarga dengan harganya yang sangat murah hanya Rp 2000 per kubik.
“Kami memiliki divisi lingkungan, ini yang akan terus dikuatkan. Misalnya dengan membeli pupuk organik yang dihasilkan oleh petani hutan, agar pemakaian pupuk kimia menurun,” katanya.
Ia menegaskan, dengan menaman pohok tegakan, diharapkan kondisi mata air tetap terjaga dan masyarakat bisa terus menikmati air bersih. Pihaknya melakukan kerja bareng dengan Kelompok Petani Hutan Alas Tuo.
“Kami harus berpikir untuk keberlanjutan. Dana kredit tidak hanya dibagi seluruhnya pada petani, tapi harus juga untuk kegiatan yang berkelanjutan,” ungkapnya yang merupakan Tim Administrasi Koperasi Produsen Unit Desa Rangan Jaya pada FORTASBI.















