FORTASBI – Indonesia saat ini sebagai produsen terbesar di dunia untuk kelapa sawit. Namun, produk unggulan ekspor ini menghadapi tantangan terkait isu keberlanjutan, yang selalu menjadi sorotan di perdagangan internasional atau rantai pasok dunia.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penerimaan pungutan dari ekspor komoditas perkebunan dan produk turunannya dari kelapa sawit pada 2024 mencapai Rp 25,76 triliun atau melampaui target yang ditetapkan Rp 25 triliun.
Artinya, setiap transaksi ekspor CPO (crude palm oil atau minyak sawit mentah) dan produk turunannya dikenakan pungutan ekspor yang besarannya ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
Ada lima produk turunan kelapa sawit yang tingkat ekspor relatif tinggi, salah satunya adalah refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang mencapai 10,4 juta metrik ton. Kemudian, posisi berikutnya disusul produk minyak sawit RBD sebesar 5,1 juta metrik ton, cangkang sawit sebesar 4,87 juta metrik ton, bungkil inti sawit sebesar 4,48 juta metrik ton, dan minyak sawit mentah (CPO) sebesar 2,7 juta metrik ton.

Selain pungutan ekspor, BPDP juga mencatatkan pendapatan dari pengelolaan dana dengan realisasi pada 2024 sebesar Rp 2,95 triliun atau melampaui target Rp 557 miliar. BPDP juga mencatat pendapatan yang bersumber dari pengelolaan dana dengan realisasi pada 2024 sebesar Rp2,95 triliun, melampaui dari target Rp 557 miliar. Pada tahun 2024, komposisi penempatan dana pada deposito sebesar 84,22 persen. Sementara itu, untuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 15,78 persen.SBN) sebesar 15,78 persen.
Tahun 2025 ini, pemerintah secara resmi menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mulai berlaku pada 17 Mei 2025. Peningkatan ini bakal menaikkan kontribusi dana yang dikelola BPDP.

Petani sawit swadaya yang menjadi stakeholder BPDP, yang merupakan bagian dari rantai pasok global juga menghadapi tantangan yang tidak gampang.
Produktivitas kebun yang masih rendah, sumber daya manusia dan pengetahuan masih harus terus ditingkatkan dan diperhatikan, terutama untuk mencapai perkebunan berkelanjutan sesuai syarat pasar.
Berbagai akses harus semakin mudah didapatkan petani sawit swadaya mulai peremajaan sawit, bantuan sarana dan prasaranan, peningkatan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, akses terhadap sertifikasi serta pada beasiswa untuk keluarga petani, bahkan dalam program hilirisasi petani harus menjadi prioritas agar petani naik kelas.
Dengan naiknya dana pungutan ekspor harus menjadi jalan untuk menuju sawit berkelanjutan agar kualitas dan produktivitas petani sawit swadaya makin terjaga dan meningkat.

Bahkan, terus melakukan upaya praktik perkebunan dan pengelolaan lingkungan yang baik sebagai bagian syarat dalam pemenuhan rantai pasok global dan menjawab tantangan global.
Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Indonesia (FORTASBI) terus mendorong upaya peningkatan kapasitas petani dalam pengelola perkebunan dan hilirisasi dengan mendorong sertifikasi dan mematuhi prinsif dan kriteria yang sudah ditetapkan dalam proses sertifikasi.
Kini, dengan peningkatan pungutan ekspor dan dana yang besar di BPDP yang dulu bernama BPDPKS, seharusnya semakin menguatkan posisi Indonesia sebagai produsen sawit berkelanjutan di dunia, termasuk semakin mudahnya petani mendapatkan berbagai insentif terutama telah melakukan praktik perkebunan baik.















