FORTASBI – Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik pertama, minyak makan merah di Kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN II di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pabrik itu, prakarsa dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II.
Pabrik dengan kapasitas produksi 10 ton CPO (crude palm oil) per hari, diharapkan dapat menghasilkan sekitar 7 ton minyak makan merah.
Produksi minyak makan merah ini diyakini Presiden dapat meningkatkan daya saing produk petani sawit swadaya atau rakyat.
Pabrik minyak makan merah di Sumut merupakan salah satu dari tiga proyek percontohan (pilot project) minyak makan merah yang bekerja sama dengan PTPN.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyiapkan skema mandiri dari koperasi petani sawit swadaya atau rakyat di beberapa wilayah di Indonesia.
Daerah tersebut seperti Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Kabupaten Pelalawan, Riau; Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; serta provinsi lainnya untuk mereplikasi pabrik minyak makan merah.
Dalam proses pembuatan minyak makan merah, Koperasi Pujakesuma mendapatkan TBS dari petani sawit anggotanya, kemudian TBS tersebut dititipkan untuk diolah menjadi CPO di pabrik kelapa sawit milik PTPN II.
Hasil olahan CPO tersebut, kemudian disalurkan ke pabrik minyak makan merah yang dikelola oleh koperasi Pujakesuma.
Koperasi Pujakesuma diarahkan untuk mengadopsi model bisnis ideal yakni dengan membangun PKS sendiri yang terintegrasi dengan pabrik yang telah ada saat ini.
Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.
Warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua, karena selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan seperti minyak goreng sawit biasa.
Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) melansir minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien.
Kandungan tersebut, meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E dan squalene. Untuk itu, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai salah satu bahan pangan antistunting.
Di mana, asam oleat dan asam linoleat dalam kandungan minyak makan merah berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak.
Minyak makan merah juga sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, bahan baku margarin dan shortening.
Saat ini, 40 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani swadaya. Diharapkan dengan adanya pabrik minyak makan merah terjadi hilirisasi sawit di Indonesia.
















