FORTASBI – Perkebunan sawit seringkali menjadi sorotan dalam isu lingkungan, terutama terkait dengan emisi gas rumah kaca atau karbon, termasuk juga pada praktik perkebunan yang dilakukan petani sawit swadaya.
Isu muncul ketika pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit melibatkan deforestasi, terutama di lahan gambut, atau pembukaan lahan yang dikategorikan hutan. Padahal, lahan gambut diklaim penyimpan karbon alami yang sangat besar. Ketika lahan gambut dikeringkan dan dibakar, sejumlah besar karbon yang tersimpan dilepaskan ke atmosfer sebagai CO2 yang akhirnya berkontribusi pada emisi gas rumah kaca.
Para petani sawit swadaya, terutama petani swadaya yang sudah tersertifikasi dalam skema sertifikasi seperti RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) atau ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), terus didorong mengimplementasikan praktik yang mengurangi dampak lingkungan, termasuk emisi karbon.

Petani bersertifikat RSPO atau ISPO, memiliki peran krusial dalam upaya mitigasi perubahan iklim yang bersumber dari pelepasan karbon dan zat lainnya ke atmosfir. Beberapa praktik baik saat ini sudah dilakukan atau sedang dilakukan sebagai bagian praktik pertanian berkelanjutan, misalnya penggunaan pupuk organik, pengelolaan limbah biomassa (pelepah, tandan kosong) untuk kompos atau mulsa, pengelolaan lahan gambut untuk mencegah kekeringan dan kebakaran, pengayaan tanaman dalam satu plot dan penggunaan pengendalian hama secara hayati.
Praktek baik yang petani lakukan saat ini adalah bagian dari komitmen petani swadaya dalam mengimplementasikan standar sawit berkelanjutan dan pada sisi lain telah berkontribusi terhadap pengurangan pelepasan karbon dan zat lainnya ke atmosfir. Hendaknya praktek baik ini dihitung sebagai kontribusi besar dari petani swadaya terhadap penyelamatan iklim.
Saat ini, tantangan dan peluang terbesar bagi petani sawit dalam pencegahan pelepasan karbon dari aktifitas perkebunan adalah akses terhadap pengetahuan, teknologi, dan pendanaan untuk menerapkan praktik-praktik berkelanjutan ini. Banyak petani swadaya masih menghadapi keterbatasan dalam memahami dampak emisi karbon dan bagaimana cara menguranginya secara efektif.

FORTASBI sebagai organisasi petani swadaya bersertifikat sawit berkelanjutan, merasa petani swadaya sudah saatnya memahami dan mengerti secara jelas, mengenai kontribusi mereka dalam pengurangan pelepasan karbon melalui praktek baik dan berkelanjutan.
Untuk itu, FORTASBI menyelenggarakan workshop dengan menghadirkan narasumber dari WWF Indonesia dan narasumber dari TUV Rheinland. Selain workshop, FORTASBI juga selenggarakan ToT tata cara menghitung serapan karbon dikebun kelapa sawit dan kebun sawit campur secara sederhana, untuk petani swadaya yang menjadi anggota FORTASBI, di Pekanbaru, yang dihadiri oleh 3 orang terpilih dari masing-masing provinsi.
FORTASBI menilai, penting agar petani juga memiliki pemahaman mengenai cara menghitung karbon dan sumber karbon secara sederhana di wilayah perkebunan dan tempat tinggalnya. Edukasi mengenai cara perhitungan karbon dan sumber karbon yang sederhana diharapkan mampu menambah pengetahuan petani serta mendorong mereka melakukan penghitungan karbon secara mandiri.
Bagi FORTASBI, perubahan iklim tidak hanya berpengaruh dan berdampak pada iklim secara global tapi juga berdampak secara serius dalam skala desa dan lokal.

Untuk mengenal lebih dekat, di mana saja karbon tersimpan, dan bagaimana cara karbon terlepas, FORTASBI bersama dengan pelatih dari CIFOR-ICRAF, mengajak petani untuk praktek langsung di kebun sawit dan kebun agroforestry.
Semua peserta yang hadir dalam pelatihan ToT ini, nantinya akan bertanggung jawab melakukan pelatihan Kembali kepada petani yang ada wilayah mereka.
Ini strategi FORTASBI untuk menjangkau lebih banyak petani memahami dan mempraktekkan penghitungan karbon secara sederhana, agar petani makin yakin bahwa sekecil apapun upaya yang mereka lakukan dalam pengelolaan sawit mereka, mereka telah berkontribusi terhadap perbaikan masa depan bumi.
















