Kebun Sawit Swadaya

Keringat Petani Swadaya Menuju Sawit Berkelanjutan, Ada Jalan Terjal Buat Menggapainya

FORTASBI – Di balik hamparan hijau dan peningkatan produktivitas perkebunan sawit Indonesia, ada keringat petani swadaya yang terus menetes. Cuaca panas, fluktuasi harga, biaya operasional yang terus meningkat seolah dikesampingkan oleh petani sawit swadaya demi berjuang menembus keberlanjutan.

Selain itu, petani didorong terus belajar mengikuti berbagai pelatihan pemenuhan prinsif dan kriteria sertifikasi berkelanjutan. Akan tetapi, banyak kelompok tani harus berjuang menembus dinding birokrasi demi selembar legalitas lahan dan usaha atau Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang menjadi pijakan penting menuju peningkatan kesejahteraan petani sawit swadaya.

Jalan panjang harus dilewati petani swadaya untuk mendapatkan sertifikasi sawit berkelanjutan ini masih berliku dan mendaki. Ketimpangan yang nyata di Lapangan, tergambar dari hasil hasil studi The Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), tingkat penerapan sertifikasi sawit di Indonesia secara keseluruhan masih relatif rendah.

Skema Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mewajibkan kepemilikan STDB baru mencakup 37 persen, atau sekitar 5,86 juta hektar dari total lahan sawit nasional. Dari luasan yang telah tersertifikasi tersebut, porsi pekebun swadaya sangatlah kecil. Perkebunan milik perusahaan swasta mendominasi dengan angka 84 persen. Perkebunan milik negara menyusul sebesar 9 persen. Pekebun swadaya hanya mendapatkan porsi 7 persen. Sementara itu, untuk sertifikasi RSPO, cakupannya baru mencapai 16,6 persen dari total luasan lahan 2,6 juta hektar.

Rendahnya angka sertifikasi di kalangan petani swadaya ini disebabkan oleh berbagai hambatan berlapis, mulai dari minimnya organisasi petani, keterbatasan pendanaan, ketiadaan dokumen hukum, belum adanya STDB, hingga masalah skala ekonomi. dan itu adalah realitas realitas yang dihadapi para petani.

Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Sutiyana menilai, tantangan utama bukanlah pada ketidakmampuan petani, melainkan terbatasnya dukungan kelembagaan dan tata kelola di tingkat daerah.

“Berdasarkan pengalaman pendampingan FORTASBI, petani pada dasarnya mampu mengikuti berbagai persyaratan dalam skema sertifikasi maupun regulasi pemerintah,” ungkap Sutiyana.

Kendala menuju sawit berkelanjutan justru sering kali mengakar pada pemerintah daerah yang memegang sebagian besar kewenangan administrasi. Kapasitas kelembagaan dan dukungan anggaran di daerah sering kali masih sangat terbatas. Salah satu contoh nyatanya adalah proses penerbitan STDB.

Melihat pada pemerintah telah berupaya melakukan digitalisasi layanan melalui sistem e-STDB, akan tetapi implementasinya di lapangan belum sepenuhnya mempermudah petani sawit swadaya. Proses pengumpulan data masih harus dilakukan secara manual, kemudian diverifikasi, dan dimasukkan kembali oleh petugas dinas ke dalam sistem. Kondisi itu, mengakibatkan proses administrasi menjadi semakin panjang dan menciptakan duplikasi pekerjaan. Keterbatasan anggaran di tingkat daerah memperparah kondisi ini.

Selain itu, dari pengalaman di lapangan, banyak pemerintah daerah harus membagi-bagi alokasi anggarannya untuk berbagai subsektor pertanian. Akibatnya, kegiatan esensial seperti pemetaan kebun, verifikasi di lapangan, serta pendampingan administrasi yang belum dapat berjalan secara optimal.

STDB jangan hanya dipandang sekadar sebagai dokumen administratif biasa. Surat tersebut merupakan prasyarat penting untuk memudahkan petani mengakses berbagai program pemerintah, mendapatkan sertifikasi keberlanjutan, serta untuk memenuhi tuntutan pasar internasional, karena dari proses sertifikasi petani memiliki data yang relevan untuk setiap akses bantuan.

Proses belajar di Kebun Sawit Swadaya (Foto: Fortasbi)

Langkah Nyata yang Dibutuhkan

Para petani saat ini butuh dirangkul bukan sekadar dituntut terutama menjelang mandatori sertifikat keberlanjutan ISPO. Agar program legalitas lahan dan usaha ini bisa mencapai target demi keberhasilan kebijakan sawit berkelanjutan, FORTASBI merekomendasikan beberapa langkah percepatan.

Langkahnya, akses terhadap sistem e-STDB, perlu diperluas sehingga proses pengumpulan data tidak bergantung sepenuhnya pada dinas, penguatan kapasitas pemerintah daerah melalui penyediaan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai serta pelatihan dan pendampingan bagi para petani harus ditingkatkan, termasuk bimbingan dalam melakukan pemetaan titik koordinat kebun.

Jalan keluar untuk merangkul petani tersebut, adalah optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit, yang diterima pemerintah daerah agar bisa guna mendukung layanan administrasi serta pendampingan petani di wilayah kabupaten atau kota harus menjadi prioritas utama.

Upaya digitalisasi dan penyederhanaan prosedur juga harus selalu diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, pahlawan devisa di akar rumput bisa merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah. Serta sawit yang merupakan pendorong ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat bisa mencapai target berkelanjutan dan diterima pasar global.

| Rekomendasi Untuk Anda