FORTASBI – Kurang lebih selama 4 bulan ini, 20 petani yang tergabung Koperasi Unit Desa (KUD) Tri Daya yang berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan uji coba aplikasi ketelusuran komoditas perkebunan ITracebility, yang dikembangkan PT Surveyor Indonesia (ID Survey).
Manajer Sertifikasi KUD Tri Daya Rohmat memaparkan, uji coba ini sebagai bagian dari rencana Uni Eropa menerapkan peraturan untuk menahan dampak negatif pasar Uni Eropa terhadap deforestasi global dan degradasi hutan di seluruh dunia atau EUDR, teruma dari kelapa sawit Indonesia.
Ia mengatakan, dalam tahapan uji coba ini, setiap hari petani harus mengisi data produksi dan penjualannya sebagai bagian dari ketelusuran buah.

“Aplikasi ini terus dilakukan perubahan dan penyederhaan agar petani mudah dalam mengisinya,” katanya.
Rohmat menegaskan, pelatihan aplikasi ini sudah pada tahap ke-2, di mana tahap pertama selama 3 bulan pertama petani mengisi dan dipantau. Dan saat ini tahapa ke-2, petani bakal dipantau selama satu bulan setelah ada beberapa perubahan fitur di aplikasi.
“Banyak pertanyaan yang muncul awalnya, tapi lambat laun petani sudah memahami pentingnya ketelusuran buah. Apalagi KUD Tri Daya sudah mengantongi sertifikasi RSPO,” katanya.
Ia menegaskan, KUD Tri Daya didorong untuk menambah anggota dan luasan area, di mana saat diterapkan EUDR, banyak petani yang tidak dirugikan atas keputusan Uni Eropa ini.

“Kami berharap, setelah petani mau mengikuti persyaratan EUDR, ada insentif yang diberikan pada petani. Apalagi petani harus mengisi aplikasi, agar tidak tercampur dengan TBS yang tidak jelas asal muasalnya,” katanya.
Rohmat menegaskan, ada beberapa penyederhaan yang dilakukan ID Survey, setelah aplikasi mendapatkan masukan dari petani. Misalnya, penggunaan email yang tadinya perorangan bisa menjadi email kelompok tani. Tetapi, tiap petani tetap memiliki user dan password masing-masing.
“Ini masih terus diujicobakan. Nantinya, tiap kelompok harus punya 5 orang yang paham aplikasi ini, untuk diajarka pada petani lainnya,” katanya seraya menegaskan, aplikasi akan menolak data yang tidak sesuai seperti jumlah produksi yang dilporkan ternyata berlebih.

Sebelumnya, perwakilan Uni Eropa mendatangi langsung KUD Tri Daya Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk melihat bagaimana petani sawit swadaya di kawasan tersebut mengelola perkebunan sawit, lahan serta lingkungan.
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia tercatat sudah mencapai 16,38 juta hektare. Sebanyak 41 persen atau 6,72 juta hektare merupakan sawit swadaya atau yang dikelola para petani sawit swadaya.
“Sudah satu tahun ini Tri Daya dapat sosialisasi soal EUDR, jadi kami tidak kaget,” ungkapnya.
















