FORTASBI – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar diskusi kelompok terarah dengan tema Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Dalam diskusi tersebut, Ombudsman RI memaparkan telah menerima 239 laporan masyarakat terkait isu perkelapasawitan sejak tahun 2018 sampai dengan 2023 dan setiap tahunnya jumlah laporan masyarakat relatif meningkat.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, dari data dan keterangan yang diperoleh terdapat beberapa aspek permasalahan, yakni terkait aspek lahan, perizinan, dan tata niaga.
“Substansi pada perkelapasawitan adalah agraria, perkebunan, pertanian pangan, penegakan hukum, perizinan, dan kehutanan,” ucap Yeka dalam diskusi kelompok terarah di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/8).
Dalam aspek lahan, diharapkan dibahas permasalahan utama perkebunan kelapa sawit, baik yang diusahakan oleh pekebun rakyat maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam aspek perizinan, perkebunan sawit yang dikelola oleh perusahaan atau luas lebih dari atau sama dengan 25 hektare harus memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Sementara perkebunan sawit yang dikelola oleh pekebun rakyat atau kurang dari atau sama dengan 25 hektare harus memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Ombudsman mendorong kepastian layanan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) sebagai salah satu pemenuhan sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
“Selain itu, terkait aspek permasalahan tata niaga, pada aspek harga Tandan Buah Segar (TBS) terdapat ketidakseragaman atau variasi harga TBS di masing-masing wilayah,” katanya.
Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari. Ia berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik tentang perkelapasawitan.
“Dengan adanya kajian sistemik oleh Ombudsman RI dalam rangka pencegahan malaadministrasi dengan melibatkan para stakeholders terkait, diharapkan dapat mendorong saran perbaikan pada tata kelola industri kelapa sawit dari hulu ke hilir,” ujarnya dikutip Antara.
















