FORTASBI – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan intensifikasi lahan perkebunan rakyat seluas 1.950 hektare.
Dalam intensifikasi ini, ada berbagai aneka komoditas untuk meningkatkan produksi. Komoditas perkebunan rakyat yang dilakukan intensifikasi tahun ini terdiri atas kakao, karet, kelapa sawit, lada, kelapa dalam, pala, aren, dan kelapa sawit masterplan.
Intensifikasi lahan perkebunan seluas 1.950 hektare (ha) ini dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,7 miliar, yakni digunakan untuk pengadaan pupuk sebanyak 245 ton dan pengadaan herbisida sebanyak 9,75 meter kubik.
Intensifikasi kelapa sawit di lahan perkebunan rakyat ditargetkan seluas 300 ha, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 743,25 juta, untuk pembelian pupuk sebanyak 30 ton dan herbisida sebanyak 1,5 meter kubik.
Lalu, intensifikasi kelapa sawit sebagai masterplan seluas 1.000 ha dengan anggaran Rp 3,35 miliar untuk pengadaan 150 ton pupuk dan 5 meter kubik herbisida.
Selain itu, intensifikasi lada di perkebunan rakyat seluas 150 ha dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 371,62 juta, untuk pengadaan pupuk sebanyak 15 ton dan herbisida sebanyak 750 liter.
Selanjutnya, intensifikasi kelapa dalam seluas 100 ha dengan anggaran Rp247,75 juta untuk pengadaan 10 ton pupuk dan 500 liter herbisida, intensifikasi pala 50 ha dengan anggaran Rp 123,87 juta untuk pengadaan 5 ton pupuk dan 250 liter herbisida.
Serta intensifikasi aren di lahan 50 ha juga dengan anggaran Rp 123,87 juta untuk pembelian 5 ton pupuk dan 250 liter herbisida. Sedangkan, intensifikasi kebun kakao seluas 100 ha dengan anggaran senilai Rp247,75 juta yang siap digunakan untuk pengadaan sarana produksi pertanian (saprotan), berupa pupuk sebanyak 10 ton dan herbisida 500 liter.
Kemudian intensifikasi karet pada kebun seluas 200 ha dengan anggaran sebesar Rp495,5 juta, digunakan untuk pengadaan pupuk sebanyak 20 ton dan herbisida sebanyak 1 meter kubik.
“Intensifikasi lahan perkebunan seluas itu untuk meningkatkan pendapatan pekebun yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, sehingga melalui ini pekebun yang tergabung dalam kelompok tani bisa sejahtera seiring dengan produktivitas yang meningkat,” ujar Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir. (*)
















