FORTASBI – PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo Regional 3 Provinsi Riau meremajakan 1.135 hektare sawit dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) sepanjang 2023 dari 568 petani bumi lancang kuning
Region Head PTPN IV PalmCo Regional 3 Rurianto mengatakan, awalnya seluas 1.283 ha perkebunan sawit renta yang diajukan untuk revitalisasi perusahaan. Namun, dari jumlah tersebut, 1.135 ha yang memenuhi syarat untuk masuk dalam tahap proses PSR.
Ia mengatakan, peremjaaan ini merupakan berkontribusi positif dalam meningkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat melalui program PSR. Ada enam Koperasi Unit Desa yang ikut serta dalam program PSR PTPN IV PalmCo Regional 3 itu. Keenamnya KUD Subur Makmur seluas 86 ha, Karya Sawit 125 ha, Budi Sawit 66 ha, Suka Makmur Bersama 90 ha, Gading Jaya Makmur 172,25 ha, dan Karya Maju 596,35 ha dengan total 1.135,6 ha.
Secara keseluruhan hingga 2023 perusahaan telah merevitalisasi 9.753 ha sawit renta milik petani Riau. Program PSR yang dilaksanakan PTPN IV PamCo Regional 3 sendiri kian mendapat atensi tinggi dari petani.
Ia menegaskan, perusahaan menawarkan program yang memberikan manfaat positif kepada para petani dalam peningkatan produktivitas dan ekonomi. Program tersebut diantaranya adalah penerapan pola manajemen tunggal atau “single management”.
Pola tersebut menjadi kunci sukses program PSR yang dilaksanakan perusahaan di berbagai kabupaten Provinsi Riau. Pola manajemen tunggal tersebut mengusung standar tinggi perusahaan, mulai dari penumbangan sawit renta, pemanfaatan bibit sawit unggul bersertifikat, proses penanaman, pemupukan, hingga pemeliharaan. Pola tersebut kian lengkap dengan skema cash for works untuk petani mitra.
Selain itu, skema itu memberikan jaminan bagi petani untuk tetap memperoleh pendapatan selama proses peremajaan berlangsung. Para petani diberdayakan untuk terlibat dalam setiap tahapan proses peremajaan dan mendapatkan penghasilan dari skema tersebut.
“Semangatnya untuk terus memperkuat petani, meningkatkan produktivitas dan ekonomi petani,” katanya.
PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan.
PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas.
















