FORTASBI – Aturan produk bebas deforestasi Uni Eropa atau EDUR bakal segera diterapkan. EUDR mewajibkan pemasok untuk memberikan keterangan koordinat dari lahan di mana komoditas dan produk mereka diproduksi dan memberikan informasi terkait lokasi tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, butuh penyesuaian untuk metode mengukur inventori lahan di Indonesia sesuai dengan aturan produk bebas deforestasi Uni Eropa (UE), terutama karena kemungkinan error yang besar.
Menteri Siti menegaskan, Presiden Jokowi dan Menteri Eriksen telah membahas aturan Uni Eropa terkait produk bebas deforestasi atau European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR).
Dengan Presiden membahas mengenai dukungan Norwegia, meski bukan anggota UE, untuk mendorong kejelasan persepsi rantai suplai dalam aturan itu, terutama terkait produk sawit Indonesia.
“Terkait dengan itu saya juga melaporkan bahwa EUDR, European Union, sedang mengintroduksi alat untuk mengukur inventori lahan dan forest. Saya bilang kalau yang dipakai metode GFW (Global Forest Watch) maka error-nya cukup berat kalau di Indonesia,” kata Menteri Siti Nurbaya.
“Karena kita sudah melihat di lapangan bersama-sama WRI Internasional, itu untuk disesuaikan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Indonesia tidak hanya berdiam diri mengenai regulasi yang dibuat UE untuk melarang komoditi dan produk turunan pertanian serta perkebunan yang berasal dari proses deforestasi dan degradasi hutan.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen membahas mengenai berbagai langkah-langkah pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada sektor kehutanan yang dilakukan Indonesia melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.















