Pabrik minyak makan merah

Harga Minyak Makan Merah Jika Disubsidi Pemerintah Bisa Rp 8.000 Per Liter

FORTASBI – Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi dan bekerjasama dengan BUMN, telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Maret 2024.

Pabrik ini, menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Keberadaan pabrik diklaim sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi. Di mana, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah.

Minyak makan merah atau refined palm oil ini merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya.

Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dirinya yakin minyak makan merah bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Harga minyak merah kini dijual seharga Rp 14.500 per liter tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp 8.000 per liter.

Teten mengklaim minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

Selain itu, kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” katanya di Rapat Kerja dengan DPR, Selasa (19/3).

Produk minyak makan merah sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” katanya.

| Rekomendasi Untuk Anda

Partner Kami

Partner Kami

Get Connected

©Yayasan FORTASBI Indonesia