Aturan Anyar Peremajaan Sawit Rakyat Dijanjikan Rampung Dalam 2 Bulan
Aturan tersebut nantinya akan mengatur PSR, SDM, Riset hingga sarana prasarana (Sarpras) yang cukup diverifikasi satu kali. Aturan baru tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.