Pengiriman bibit tamanan oleh petani sawit swadaya

Tindakan Petani Sawit Swadaya Dalam Pertahankan Kawasan Tropis

FORTASBI – Hari Tropis Internasional diperingati setiap pada 29 Juni. Peringatan ini untuk mengingat daerah tropis sebagai pusat keanekaragaman hayati dan penyangga iklim bumi. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas hutan hujan tropis Indonesia mencapai sekitar 126 juta hektare, yang mencakup sekitar 59 persen dari total daratan Indonesia dan sekitar 10% dari luas hutan tropis dunia.

Dengan luasan itu, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Kongo.

Dalam hutan tropis ini banyak keanekaragaman hayati khas Indonesia yang menjadi daya dukung untuk mitigasi perubahan iklim.

Hutan hujan tropis merupakan aset alam yang sangat berharga, baik secara ekologis maupun ekonomis. Indonesia, sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestariannya.

Upaya konservasi dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus terus dilakukan untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang, hal ini juga yang menginpirasi petani sawit berkelanjutan untuk menjaga alam dan melakukan praktik perkebunan berkelanjutan.

Ribuan petani sawit swadaya di Indonesia, yang mengelola lahan mereka sendiri, bukan hanya sekadar produsen komoditas.

Mereka adalah penjaga lahan, yang secara langsung berinteraksi dengan ekosistem tropis. Banyak dari mereka, secara sadar atau tidak, telah mengadopsi praktik-praktik yang berkontribusi pada keberlanjutan dan kesehatan daerah tropis.

Tindakan nyata petani sawit Swadaya untuk Konservasi Tropis seperti Mencegah Pembakaran Lahan (Zero Burning), meminimalkan gangguan tanah dan tidak merusak daerah penyangga (buffer zone), pemakaian pupuk organik, mempertahankan High Conservation Value/HCV), mempertahankan dan membuar area hutan kecil, menjaga sempadan sungai (riparian zones) dan kantong keanekaragaman hayati di dalam atau sekitar kebun mereka.

Bahkan, berbagai praktik dalam menjaga koridor bagi satwa liar dan menjaga fungsi hidrologis, seperti yang dilakukan petani sawit swadaya di Tanjung Jabung Barat, yang merupakan daerah pelintasan gajah, membuat hutan larangan, sungai larangan dan melakukan adopsi pada orang hutan, serta membuat pembibitan pohon di luar pohon sawit, dilakukan petani sawit swadaya berkelanjutan untuk menjaga Indonesia menjadi Kawasan hutan hujan tropis di Dunia.

Tercatat, Petani Sawit Swadaya yang tergabung dalam FORTASBI, sampaiJuni 2025 mengelola 121 kilometer kawasan konservasi sungai, 1.246 hektar kawasan konservasi sempadan sungai, kawasan konservasi gambut 485,24 hektar dan kawasan konservasi hutan 157,2 hektar.

| Rekomendasi Untuk Anda