FORTASBI – Industri kelapa sawit Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal sertifikasi keberlanjutan yang masih minim, baik RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), sebuah skema global, dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), skema nasional.
Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, namun praktik di lapangan, masih banyak petani yang enggan untuk memulainya dengan berbagai alasan, paling utama adalah pendanaan. di Indonesia jalannya sertifikasi RSPO dan ISPO, jika ada dukungan pendamping baik dari Lembaga swadaya maupun dari perushaaan.
Tujuan akhir RSPO dan ISPO mendorong produksi kelapa sawit yang bertanggung jawab dan ketelusuran rantai pasok. Sehingga, kolaborasi di antara keduanya dapat mengatasi beberapa tantangan utama dan bisa mempercepat proses.

Paling tidak, dengan barengnya proses sertifikasi bakal mengefisiensi audit, dua proses audit yang berbeda untuk mendapatkan kedua sertifikasi, memakan waktu, biaya, dan sumber daya.
Dengan kolaborasi menciptakan sistem audit yang terintegrasi atau saling mengakui, mengurangi beban administrative yang ujungnya adalah biaya atau pendanaan.
Apalagi, kondisi petani sawit swadaya yang seringkali menghadapi kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi karena keterbatasan biaya dan pengetahuan.
Melalui kolaborasi, program sertifikasi yang disederhanakan atau dukungan teknis dapat dikembangkan, mendorong partisipasi lebih luas dan memungkinkan petani untuk tertarik melakukan sertifikasi.

Selain itu, bagi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) menggabungkan proses sertifikasi menunjukkan komitmen Indonesia untuk berproduksi secara berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan pasar internasional.
Proses kolaborasi ini juga membantu mengatasi narasi negatif yang seringkali diarahkan pada industri kelapa sawit Indonesia.
Paling tidak, saat ini ada inisiatif kolaborasi antara RSPO dan ISPO, terutama atas pengakuan beberapa standar ISPO dan RSPO, sebagai bagian dari proses sertifikasi, seperti legalitas lahan dan perizinan.
FORTASBI yakin, dengan dorongan dan keinginan pasar atas produk berkelanjutan, perbedaan dalam dua sertifikasi, dengan semangat keterbukaan dan tujuan bersama, kedua skema ini memiliki potensi besar untuk saling melengkapi dan memudahkan petani sawit swadaya.















