Rangkaian kegiatan Smallholder Roadshow Petani Swadaya Komoditas Unggulan Indonesia di Brussel, London, dan Roma, 15 - 20 September 2025.

Petani Perempuan Sawit Swadaya Suarakan Kekhawatiran Dampak EUDR di Jantung Eropa

FORTASBI – Tiga petani perempuan sawit asal Indonesia mengikuti rangkaian kegiatan Smallholder Roadshow Petani Swadaya Komoditas Unggulan Indonesia di Brussel, London, dan Roma, 15 – 20 September 2025.

Mereka bersama petani perempuan karet, kakao, dan kopi dari berbagai wilayah di Indonesia, membawa langsung aspirasinya ke jantung Eropa, untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap petani kecil.

Ketiga perempuan tersebut adalah Nurhayati dari Sumatera Utara (Koperasi Usaha Dagang Lestari), Umi Syamsiatun dari Merangin, Jambi (Bumdes Harapan Makmur), dan Cici Tiansari dari Sarolangun, Jambi (Koperasi Agro Tani Lestari).

Mereka mewakili ribuan petani sawit swadaya di Indonesia—khususnya perempuan—yang kerap terpinggirkan dalam rantai pasok global.

Dalam pertemuan yang dihadiri diplomat, pelaku usaha, pembuat kebijakan Eropa, dan sejumlah media, mereka menegaskan, meski EUDR bertujuan baik melindungi hutan, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan hambatan serius.

Menurut para petani perempuan sawit swadaya ini, banyak petani kecil belum memiliki akses terhadap peta lahan digital, legalitas formal, maupun dukungan teknis yang memadai.

“Kami memang tidak melakukan ekspor langsung ke Eropa. Produk kami hanya berupa Tandan Buah Segar yang kemudian diolah perusahaan besar menjadi CPO dan PKO. Artinya, kami tetap berkontribusi ke pasar Eropa,” kata Umi Syamsiatun.
.
Ia mengatakan, ketika EUDR berlaku, justru petani perempuan yang akan terdampak paling besar. Perusahaan bisa mengeluarkan para petanu dari rantai pasok dengan alasan berisiko tinggi terhadap ketidakpatuhan.

“Kami tidak menolak EUDR, karena tujuannya sejalan dengan komitmen kami untuk mencegah kerusakan hutan. Kami sudah berupaya, mulai dari sertifikasi ISPO hingga RSPO. Namun dengan persyaratan EUDR yang rumit, kami khawatir Uni Eropa segera meninggalkan petani kecil,” ungkap Nurhayati.

Para petani perempuan menekankan, tanpa dukungan nyata, EUDR bisa berujung pada hilangnya sumber penghidupan, meningkatnya kesenjangan gender, serta semakin lemahnya posisi petani kecil dalam rantai pasok global.

Mereka mengingatkan bahwa regulasi Uni Eropa, seperti EUDR, meski lahir dari semangat melindungi hutan dan iklim, berisiko menyingkirkan petani kecil yang kesulitan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

“Kami khawatir sawit petani kecil hilang dari rantai pasok global bukan karena menebang hutan, tapi karena tidak mampu melengkapi data digital yang diminta. Tanpa solusi, kami hanya akan terdorong ke pasar gelap,” tegas Nurhayati.

Ia mengharapkan, EU mengimplementasikan regulasi ini secara bertahap, baik dari sisi waktu maupun persyaratan.

“Kami butuh waktu untuk beradaptasi dan kesempatan terlibat dalam kolaborasi mencegah deforestasi. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan korban kebijakan,” ungkapnya.

Rukaiyah Rafik, pendamping petani sawit perempuan dalam roadshow menegaskan, kehadiran mereka diapresiasi oleh KBRI Brussel yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Ini langkah penting untuk memastikan suara petani perempuan tidak lagi diabaikan. Dialog ini diharapkan membuka jalan menuju regulasi yang adil, inklusif, dan benar-benar mendorong keberlanjutan. Tanpa petani kecil di hulu, target no deforestation mustahil tercapai,” ujarnya.

Diah Suryadiredja yang turut mendampingi petani menegaskan, acara ini diharapkan mampu membawa suara lapangan ke pasar.

“Agar pasar lebih mengerti dengan problem petani dilapangan. Tidak hanya sawit yang terdampak EUDR. Tapi juga petani perempuan kopi, kakao, dan karet,” ungkapnya.

Sementara itu, Dika Darmawan yang hadir sebagai perwakilan RSPO mengatakan, sudah saatnya pasar memahami bahwa petani telah menjalankan praktek berkelanjutan, melalui sertifikasi RSPO dan ISPO.

“Jadi Eropa harus faham, bahwa petani telah menjalankan praktek yang melampaui regulasi EUDR.”

| Rekomendasi Untuk Anda