FORTASBI – Koperasi Marga Indah yang telah bersertifikat RSPO sejak tahun 2021 dengan memiliki anggota sebanyak 169 orang dengan total areal tersersifikasi seluas 420 hektar dan total produksi Tandan Buah Segar (TBS) tahunan sebesar 8600 ton per tahun, terus melakukan berbagai upaya untuk sawit berkelanjutan.
Teranyar, Koperasi Marga Indah yang berada di Kecamatan Kobeng, Kutai Timur, menggelar kegiatan penanaman pohon meranti dilakukan setelah koperasi memperoleh hasil penjualan Kredit RSPO tahun 2024 sebesar Rp 511 Juta.
Langkah ini menjadi bagian dari program smallholder social resposibility (SSR) Koperasi Perkebunan Sawit Marga Indah dalam mendukung pelestarian hutan Kalimantan.

Kegiatan penanaman pohon Meranti dilakukan di Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini Koperasi Perkebunan Sawit Marga Indah mengalokasikan 2 persen dari hasil penjualan Kredit RSPO tahun 2024 untuk kegiatan pengelolaan lingkungan.
Koperasi Marga Indah mengeluarkan biaya sebesar Rp 1 juta, untuk menanam pohon Meranti sebanyak 10 pohon.

Kegiatan ini bertujuan untuk dapat memulihkan keanekaragaman hayati hutan hujan Kalimantan yang merupakan bagian paru-paru dunia dan menyediakan rumah masa depan bagi orang utan.
“Harapan kami, dengan program ini dapat menghasilkan proses berkesinambungan antara penanaman pohon jangka panjang, untuk melestarikan hutan bagi orangutan dan menyediakan habitat yang stabil serta berkelanjutan,” ungkap Dedy Kurniawan selaku Manager ICS di Koperasi Perkebunan Sawit Marga Indah.
Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus mendorong upaya anggota untuk melakukan konservasi lingkungan dan melakukan praktik baik perkebunan sesuai standar keberlanjutan yang telah ditetapkan, terutama bagi yang bersertifikat RSPO dan ISPO.
















