Kebun Sawit

Kontribusi Ekonomi dari Moratorium dan Replanting Sawit Rp 28,9 Triliun

FORTASBI – Produktivitas sawit di Indonesia selama ini per lahan masih rendah. Lahan sawit di Indonesia, secara rata rata hanya hasilkan 12,8 ton per hektar untuk tandan buah segar. Sementara di Malaysia bisa mencapai 19 ton per hektar tandan buah segar.

Lembaga riset Celios menilai untuk meningkatkan produksi sawit di Indonesia dapat ditempuh dengan intensifikasi lahan, dan peningkatan teknologi pertanian.

Dalam kajiannya, kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit, sawit ditambah skema replanting, mampu menciptakan kontribusi ekonomi pada tahun 2045 yakni output ekonomi bertambah Rp 28,9 triliun.

Lalu, Produk Domestik Bruto (PDB) Rp 28,2 triliun, pendapatan masyarakat naik Rp 28 triliun, surplus usaha Rp 16,6 triliun, penerimaan pajak bersih Rp 165 miliar, ekspor Rp 782 miliar, pendapatan tenaga kerja Rp 13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang.

Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018.

Moratorium sawit ini berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021. Dalam kajian Celios, moratorium akan meningkatkan daya saing di pasar internasional yang peduli lingkungan.

| Rekomendasi Untuk Anda