Kebun Sawit

Kotim Jadi Kabupaten Dengan Tutupan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia

FORTASBI – Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/kpts/sr.020/m/12/2019 Tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah seluas 551.000 hektare.

Sebagai komoditas unggulan keberadaan kebun kelapa sawit ini diharapkan memberi andil besar terhadap pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, tantangan yang muncul, terutama dalam menciptakan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah membentuk Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol tim ini merupakan tindaklanjuti Perbup Kotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Sebelumnya, juga telah dilaksanakan lokakarya RAD-KSB dan penandatanganan kerja sama dengan Yayasan Betang Borneo Indonesia, dalam pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan berdaya saing.

Sanggul menyampaikan, komoditas kelapa sawit di Kotim berkembang dengan sangat pesat.

“Bahkan membawa daerah itu sebagai kabupaten dengan tutupan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sejak 2011 dengan pemberlakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Pada 2019 Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

Inpres tersebut mengharuskan pemerintahan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun dokumen rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan yang dijabarkan dalam program dan kegiatan lintas sektor.

| Rekomendasi Untuk Anda