FORTASBI- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyalurkan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada para petani sawit swadaya di Sumatera Selatan.
Juni 2024, secara nasional penyaluran dana PSR itu senilai Rp 9,6 triliun untuk luasan lahan 345 ribu hektare dengan jumlah penerima pekebun sebanyak 155 ribu.
Sedangkan, penyaluran dana PSR di Sumsel hingga Juni 2024 senilai Rp1,96 triliun dan jumlah penerima pekebun 28.600 orang dengan luasan areal 70.178 hektare yang tersebar di 10 kabupaten.
Kabupaten OKI menjadi penerima dana PSR terbesar di Sumsel senilai Rp 1 triliun dan jumlah penerima pekebun sebanyak 14.000 orang dengan luas areal 36 ribu.
Kemenko Perekonomian kembali menyalurkan dana PSR senilai Rp 11,2 miliar untuk luasan lahan 373 hektare di lima koperasi unit desa (KUD).
Dana itu juga untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal.
Kelima KUD penerima dana PSR, yaitu KUD Desa Agung Jaya, Musi Rawas senilai Rp 3,6 miliar untuk luas lahan 150 hektare dengan jumlah pekebun 69 orang, KUB Kutilang, Muara Enim senilai Rp 2,6 miliar untuk luasan lahan 87 hektare dengan jumlah pekebun 44 orang.
Lalu, Koperasi Bina Sejahtera Muara Enim senilai Rp 2,2 miliar untuk luasan lahan 74 hektare dengan jumlah pekebun 31 orang, KUB Berkat Yasin Sejahtera, Musi Banyuasin senilai Rp 1,5 miliar untuk luasan lahan 51 hektare dengan jumlah pekebun 20 orang, KUD Bina Sejahtera Ogan Komering Ilir senilai Rp1,2 miliar untuk luasan lahan 40 hektare dengan jumlah pekebun 20 orang.
Saat ini anggaran untuk PSR itu senilai Rp30 juta per hektare, namun pemerintah akan segera ditingkatkan menjadi Rp60 juta per hektare.
















