Pembagian bingkisan dari KUD Tri Daya

Berbagi Berkah Ramadan KUD Tri Daya dari Hasil Kredit RSPO

FORTASBI- Bulan Ramadan yang penuh berkah dimanfaatkan oleh KUD Tri Daya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menyebarkan kebaikan dan memberikan manfaat hasil Dana Kredit RSPO.

KUD bersertifikat ISPO dan RSPO ini, membagikan bingkisan Ramadan kepada total 270 orang, terdiri dari 210 anggota KUD yang mengikuti sertifikasi, serta 60 anak yatim piatu, orang tua tunggal, dan lansia prasejahtera.

Setiap bingkisan berisi beras 5 kg, gula 1 kg, minyak goreng 2 liter, telur 1 krat, dan susu. Selain itu, KUD Tri Daya juga memberikan insentif kepada 210 anggota dengan total dana mencapai Rp 80 juta.

Pemberian bingkisan dan insentif ini dapat terlaksana memanfaatkan Dana Kredit RSPO senilai Rp 750 juta yang diterima oleh koperasi.

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembagian paket Ramadan, tetapi juga untuk berbagai kegiatan lainnya seperti operasional ICS, biaya audit ISPO dan RSPO pada Juni mendatang, kegiatan sosial, penambahan unit usaha baru, dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

KUD Tri Daya memiliki badan hukum Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Pengembangan Usaha Kecil RI No : 589/BM/XIX dan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil RI No : 31/BH/PAD/KWK.15/III/ 1996.

Dalam akte perubahan akta pernyataan keputusan rapat anggota perubahan anggaran dasar koperasi Nomor 11 Tanggal 16 Januari 2013, KUD berkedudukan di Desa Karang Tunggal Parenggean Kabupaten, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah anggota 265 orang.

Lini layanan KUD ini, mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai jenis pupuk dan pengendalian hama seperti pupuk buatan tunggal (Urea, ZA, TSP, DSP), pupuk majemuk dan campuran pupuk buatan (mono amonium fosfat, diammonium fosfat, nitrogen fosfat kalium), pupuk alami (pupuk kompos), pupuk dolomit, pupuk kapur), insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, dan akarisida.

Dalam usaha kelapa sawit, kelompok petani sawit swadaya ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan, pembibitan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit.

| Rekomendasi Untuk Anda