FORTASBI – Sejak 2015 Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kini berganti hanya dengan nama Badan Pengelola Dana Perkebunan, berperan dalam pengembangan kelapa sawit berkelanjutan sebagai salah satu komoditas strategis Indonesia.
Sebagai lembaga yang mengelola dana hasil ekspor sawit, BPDP memiliki program salah satunya adalah Program Sarana Prasarana yang diperuntukan bagi petani sawit swadaya atau rakyat.
Program ini meliputi pembuatan atau peningkatan jalan bertujuan untuk meningkatkan lalu lintas aktivitas pemeliharaan kebun maupun pengambilan produksi tandan buah segar.
Dan juga meliputi pemberian benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Intensifikasi) , Alat Pasca Panen, Unit Pengolahan Hasil, Alat Transportasi, Mesin Pertanian, dan Verifikasi teknis kebun. Tercatat, pada 2024 nilai realisasi program ini sebesar Rp 63.536.417.940.

Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan pada Maret 2025 menggelar pelatihan teknis Pelatihan Teknis Pengajuan Sarpras dan PSR untuk Percepatan Sertifikasi ISPO dan Mendukung Modernisasi Perkebunan Kelapa Sawit Milik Petani Swadaya dengan pemateri dan mentor dari Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, serta petani sawit swadaya.
Dari hasil kegiatan ini, seluruh peserta telah memiliki akun aktif yang telah terverifikasi untuk pengajuan proposal. Tinggal dilanjutkan dengan proses input data yang diminta sesuai persyaratan.
Selain itu, peserta sudah memahami alur pengisian data, format data, karena dalam pelatihan ini, mentor langsung karena melakukan uji coba mengisi data atau persyaratan yang diminta BPDP, serta membagikan tips dan trik saat mengajukan proposal.

Peserta pelatihan mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan teknis ini. Karena melalui pelatihan ini, petani sawit swadaya mendapatkan informasi secara jelas dan detail langsung dari verifikator terkait apa saja yang harus dipersiapkan, mulai dari dokumen kelembagaan, data petani, koordinasi dengan pemerintah daerah, bahkan bentuk format file yang digunakan untuk bisa memenuhi persyaratan.
Dalam pelatihan satu hari ini, semangat peserta terbentuk untuk mulai melakukan penginputan data-data terlebih dahulu sebagai langkah awal untuk melakukan pengajuan program Program Sarana dan Prasarana.

Dalam laporan tahunnya, BPDP diminta oleh audior untuk melakukan perbaikan pada Program Sarana dan Prasarana, yaitu :
a. BPDPKS perlu mengevaluasi hasil kerja sarana dan prasarana yang dilakukan oleh pihak pelaksana (pemenang tender), mengingat penerima manfaat merasa tidak mendapatkan kejelasan;
b. Perlu meningkatkan kepatuhan terhadap jadwal penyaluran sesuai dengan kebutuhan lembaga kelompok tani, sehingga proses penyaluran tidak memakan waktu yang terlalu lama;
c. Mempercepat proses pencairan dana melalui Sucofindo dan memastikan BPDPKS secara proaktif mengingatkan Sucofindo mengenai keterlambatan pencairan, serta memperbaiki respons terhadap keluhan dari kelompok tani yang sering lambat direspon;
d. Meningkatkan kecepatan sistem administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk proses pengambilan keputusan terkait objek kegiatan. Memperbaiki komunikasi dengan menyediakan ruang yang lebih responsif untuk petugas admin dalam menanggapi usulan yang masuk melalui aplikasi.

Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia berharap, dengan pelatinan ini, petani sawit swadaya angggota FORTASBI semakin banyak memanfaatkan Program Sarana dan Prasarana BPDP untuk meningkatkan produktivitas.
Dengan pelatihan teknis yang digelar FORTASBI, petani sawit swadaya semakin faham dan mudah dan tidak lagi memiliki kendalam serta semangat dalam mengimplentasikan pengajukan Program Sarana dan Prasarana, sesuai dengan persyaratan sehingga petani bersertifikat ISPO atau RSPO mendapatkan manfaat dari pengelolaan sawit berkelanjutan.
Kementerian Pertanian juga mendorong petani untuk juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan manfaat dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah untuk bisa diakses terutama untuk infrastruktur jalan perkebunan atau akses terhadap subsidi BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan dengan secara aktif mengusulkan ke Pemda setiap tahunnya.
















