FORTASBI – Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Jaya yang beranggotakan petani kelapa sawit swadaya dan terbagi dalam 16 Kelompok Tani Hamparan (KTH) meluncurkan video profil sebagai bagian untuk kampanye sawit berkelanjutan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
KUD yang menaungi 285 petani kelapa sawit swadaya bersertifikat, dengan luasan kebun 743 hektar atau 385 kavling kebun, berupaya terus menguatkan komitmen keberlanjutan perkebunan kelapa sawit swadaya di tengah tuntutan pasar akan keberlanjutan.
Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Jaya yang berada Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, telah memiliki badan hukum Koperasi dengan Akta Notaris Nomor 36 tanggal 7 Oktober 2014. Badan Hukum KUD HJ Nomor AHU-0004933.AH.01.28.TAHUN2021 dengan sertifikat Koperasi Sehat Nomor 518/446/INDAGKOP-E tanggal 28 Mei 2018.
KUD Harapan Jaya atau disingkat KUD HJ, memiliki bidang usaha pengelolaan kebun kelapa sawit dan simpan pinjam anggota untuk kesejahteraan anggota. Bukan hanya untuk anggota, KUD Harapan Jaya yang telah menjadi anggota dan memiliki sertifikat RSPO dengan Nomor Anggota 1-0447-23-000-00, pada tanggal 13 Desember 2023 KUD Harapan Jaya memperoleh Sertifikat RSPO dengan Nomor RSPO 793548, dan juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar perkebunan.
Ketua KUD Harapan Jaya Supriyadi menegaskan, KUD ini dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan warga. KUD terus melakukan berbagai kegiatan usaha simpan pinjam, rental alat berat dan truk angkutan hasil panen warga.
Ia menegaskan, bukan hanya bisnis sawit berkelanjutan yang terus dikuatkan. Pihaknya melakukan berbagai upaya agar masyarakat sekitar memdapatkan manfaat dari kredit sertifikasi berkelanjutan RSPO, seperti bantuan sembako, layanan kesehatan ambulance serta memberikan dukungan untuk kebudayaan warga Dayak.
“Kami ucapkan terima kasih pada buyer. Kredit yang dibeli manfaatanya banyak bagi anggota, lingkungan dan warga sekitar,” ungkapnya.
“Saya bangga menjadi anggota KUD Harapan Jaya, banyak manfaat dari KUD terutama untuk modal usaha,” ujar salah seorang petani Anggota Mudiono.
Ia menegaskan, bukan hanya akses kesejahteraan yang didapatkan. Namun, berbagai pelatihan dari KUD dan mitra untuk meningkatkan produksi.
“Kita mendapat berbagai ilmu pengeloaan kebun, pemupukan, keselamatan berkebun. Tentunya keunggulan keuangan dari sertifikasi sudah dirasakan petani,” katanya.
















