Pungutan Pajak Air Permukaan Bakal Jadi Beban Petani Sawit Swadaya
Sejumlah pemerintah daerah sentra kelapa sawit mewacanakan memberlakukan pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 1.700 per batang kelapa sawit per bulan untuk perusahaan maupun petani kelapa sawit swadaya. PAP ini merupakan salah satu dari tujuh pajak yang pemungutannya diatur dan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi. Pasal 1 angka 52 UU HKPD menerangkan, PAP adalah pajak yang…