Kebun Kelapa Sawit

Dapatkah Kelapa Sawit Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca? Cek Faktanya

FORTASBI – Luas perkebunan sawit menurut data Kementerian Pertanian mencapai sekitar 16,83 juta hektare pada 2024. Sektor ini menjadi penggerak utama ekonomi nasional, khususnya melalui ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Namun, perkembangan sektor ini tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dapat mengancam daya saing dan keberlanjutan. Salah satu isu utama yang selalu kaitkan adalah dampak lingkungan.

Konsumen internasional juga semakin menuntut produk berkelanjutan, memaksa industri kelapa sawit untuk memenuhi standar sertifikasi internasional yang ketat.

Pembeli juga mendorong komitmen untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari produk kelapa sawit melalui pengurangan emisi tidak langsung di sepanjang rantai pasok perusahaan, seperti transportasi, penyuplai, dan pembuangan limbah.

WRI Indonesia dan Carbon Disclosure Project Indonesia (CDP Indonesia) telah membahas tantangan dan peluang untuk mengurangi emisi GRK dari sektor kelapa sawit di negara-negara penghasil sawit utama seperti Indonesia dan Malaysia.

Paling tidak, menurut dua Lembaga itu, dari dua negara ini saja, potensi emisi yang dapat dikurangi bisa mencapai 1,99 miliar ton CO2e pada tahun 2030.

Namun, ada syarat yang harus terpenuhi nntuk mencapai target tersebut yakni menggenjot upaya seperti pengurangan deforestasi, restorasi lahan gambut, dan peningkatan kapasitas penyerapan karbon.

| Rekomendasi Untuk Anda