Petani Sawit

Sumatera Selata Bakal Dapat Alokasi DBH Sawit Rp 472 Miliat

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerima alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit senilai Rp 49 miliar pada tahun 2024. Namun, jumlah yang diterima lebih kecil dibanding 2023 yang mencapai Rp 51,2 miliar.

Tercatat, secara keseluruhan keseluruhan untuk 2023 dan 2024 Sumatera Selatan menerima alokasi DBH sawit mencapai Rp 472 miliar.

Untuk daerah yang paling besar menerima didominasi oleh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Muara Enim dan Musi Rawas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menegaskan, hampir seluruh daerah penghasil sawit mendapatkan alokasi DBH yang sesuai dan layak. Bahkan, kabupaten kota yang potensi sawitnya tidak banyak seperti Palembang, Pagaralam dan Prabumulih tetap mendapat bagian.

Ia menegaskan, DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, jalan perkebunan dan infrastruktur perkebunan seperti pendataan maupun perlindungan sosial serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi pekebun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang menyusun Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit tahun anggaran 2024 guna mendukung kegiatan perkebunan.

RKP tersebut, lanjut ia, ditargetkan selesai pada 30 April 2024 untuk selanjutnya ditindaklanjuti penyaluran DBH di masing-masing kabupaten dan kota

“Kalau sudah sesuai jadwal yang disampaikan kementerian, Pada Mei atau Juni 2024, dananya akan segera disalurkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” kata Rizwan dikutip antara.

DBH Sawit merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari penerimaan negara atas bea keluar yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya berdasarkan Peraturan Menteri mengenai penetapan besaran tarif bea keluar.

Lalu pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya berdasarkan Peraturan Menteri mengenai penetapan besaran tarif pungutan ekspor. Pagu DBH Sawit ditetapkan berdasarkan realisasi penerimaan negara 1 (satu) tahun sebelumnya.

Pada 2023, DBH sawit yang dialokasikan sebesar Rp 3,4 triliun ini didapat dari total alokasi DBH pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun. Rata-rata tiap daerah penghasil kelapa sawit hampir mendapatkan dana DBH Rp 1 miliar.

| Rekomendasi Untuk Anda