FORTASBI – Petani sawit ditengarai sebagai salah satu aktor yang berkontribusi terhadap perubahan iklim dari aktivitas perubahan lahan dari kebun campur menjadi kebun monoculture kelapa sawit hingga pola pengelolaan lahan yang menggunakan kimia secara intensif.
Tidak mengherankan jika regulasi international seperti EUDR, standar sertifikasi RSPO, tidak hanya menyasar perusahaan besar, tapi juga menyasar petani kelapa sawit swadaya untuk terlibat dalam implementasi regulasi dan standar tersebut.
Sertifikasi RSPO mungkin menjadi jalan, di mana petani mulai mengenal mengenal mengenai pentingnya melindungi Nilai Konservasi Tinggi (NKT). NKT ini dapat berupa nilai ekologis, nilai sosial, nilai budaya, atau nilai ekonomi. Pengelolaan NKT bertujuan mempertahankan atau meningkatkan nilai-nilai penting yang ada di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit swadaya.

Dalam dalam 10 tahun ini, anggota Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) telah berkontribusi dalam perlindungan 108,2 hektar kawasan hutan, 485,24 area gambut terpantau, 13.346 hektar area sempadan sungai terlindung. Ini adalah bentuk komitmen petani swadaya dalam menjalankan praktek berkelanjutan.
Petani sawit swadaya dalam mengelola kawasan konservasi juga telah memadukan ke dalam program pengelolaan sumber daya alam dengan pola agroforestri, pengembangan ekowisata, dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah kawasan.
Anggota FORTASBI yang beroperasi di Kalimantan Barat, yaitu Perkumpulan Petani Mitra Harapan (PPMH) di Ketapang, memulai perlindungan Hutan Adat sejak tahun 2024 seluas 50 Ha dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang (APSKK) di Sekadau telah mulai melindung hutan seluas 52,56 Ha sejak tahun 2019.

Keberhasilan 2 asosiasi ini yang terlibat dalam perlindungan patut dijadikan contoh di tengah makin massifnya ekspansi perkebunan kelapa sawit, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat turunnya jumlah tutupan hutan.
Selain perlindungan hutan yang tersisa di Kalimantan oleh petani swadaya, di Sumatera, juga dikembangkan inisiative pengayaan lahan dan rehabilitasi sungai dan promosi model pertanian Regenerative Agriculture, dengan menggunakan pupuk organik serta pembasmi hama hayati, yang bertujuan mengurangi kontribusi pelepasan co2.

Inisiaitive ini tidaklah mercusuar, tapi ini menjadi langkah awal, di mana petani swadaya berkelanjutan mulai mengembangkan inisiative perlindungan dan rehabilitasi. Tidak hanya sebagai bentuk kontribusi dan komitmen mereka terhadap sawit berkelanjutan, tapi juga bentuk kontribusi mereka terhadap no deforestasi dan mitigasi perubahan iklim.
Karena bencana yang muncul akibat perubahan iklim tidak hanya berdampak serius pada iklim global, tetapi juga berdampak secara nyata pada keberlangsungan sumber kehidupan dan masa depan.

















