Penyerahan STDB APKSM

APKSM Bersiap Ajukan Bantuan Sarpras BPDP Setelah Pemkab Kobar Terbitkan 448 STDB

FORTASBI- Langkah menguatkan sawit berkelanjutan terus dilakukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) yang berlokasi Desa Kadipi Atas dan Sungai Rangit Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Setelah berproses cukup panjang terutama tantangan saat verifikasi lapangan, akhirnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dokumen yang menjamin legalitas dan keberlanjutan usaha budidaya perkebunan petani sawit swadaya, bisa dikeluarkan Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bagi pada 448 anggota.

Group Manajer APKSM Widodo mengatakan, dengan terbit atau keluarnya STDB ini, memberikan semangat pada anggota atau petani sawit swadaya untuk terus melakukan praktek perkebunan yang baik.

Selain itu, dengan adanya STDB ini akan memudahkan petani untuk meraih sertifikasi ISPO, yang saat ini anggota baru meraih sertifikasi RSPO.

“Artinya, dengan adanya STDB, secara persyaratan kami sudah sangat siap,” katanya pada FORTASBI.

Ia mengatakan, dalam proses pengurusan STBD ini, pihaknya sangat didukung Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan, petani tidak mengeluarkan dana dalam proses untuk keluarnya STDB.

“Kami mengucapkan terima kasih pada dinas pertanian. Selama ini pemerintah daerah sangat mendukung petani sawit berkelanjutan,” katanya.

APKSM, kata Widodo, terus berproses agar STBD seluruh anggotanya bisa keluar. Beberapa hal yang tengah dilakukan adalah verifikasi lapangan untuk memastikan tidak ada tumpeng tindih dan batas kepemilikan lahan petani.

Dengan adanya STBD ini, APKSM berencana mengajukan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kini berubah jad BPDP, seperti pupuk, peremajaan sawit rakyat, atau alat berat untuk proses panen.

“APKS telah mendapatkan dukungan dari Dinas Pertanian untuk segera mengajukan bantuan,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini bantuan yang kami dapat masih terkait penguatan sumber daya manusia, berupa pelatihan.

“Insya Alloh, kita akan mulai mengajukan bantuan untuk sarpras,” ungkapnya.

APKSM juga tengah diminta untuk melakukan pendampingan pada petani di Kabupaten Lamandau, dalam proses STBD, walaupun tidak sampai pada proses sertifikasi.

“Kami diminta oleh mitra terutama perusahaan untuk pendampingan STBD, mulai dari pemetaan, pengukuran dan kegiatan lainnya termasuk memasukan data pada sistem. Kami tengah mempersiapkan sumber daya manusianya,” ungkapnya.

APKSM didirikan pada tahun 2019, dengan pendampingan dari PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, dengan total anggota 265 petani dan cakupan wilayah lebih dari 700 hektar.

Sertifikat RSPO didapat pada tahun yang sama. Saat ini, anggota terus bertambah menjadi 804 anggota saat ini. APKSM berharap jumlah anggotanya bisa mencapai 2000 petani.

| Rekomendasi Untuk Anda