FORTASBI – Data Kementerian Keuangan, sektor sawit di Indonesia telah melibatkan 2,4 juta petani sawit swadaya dan 16 juta tenaga kerja.
Sektor ini juga telah mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor perkebunan pada angka yang positif di kuartal II 2024 di level 3.25 persen.
Pemerintah telah lama mengimplementasikan praktik perkebunan berkelanjutan. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni melalui skema sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sudah diperkenalkan sejak 2011 dan kini terus diperbarui.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menilai pengembangan riset menjadi kunci untuk menghadapi kampanye hitam terhadap industri kelapa sawit Indonesia.
Di tengah maraknya kampanye negatif yang kerap menuduh sawit sebagai penyebab deforestasi dan kerusakan lingkungan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah tetap menempatkan kelapa sawit ini menjadi komoditas unggulan.
“Kelapa sawit) penyumbang PDB yang cukup besar, kemudian penyedia tenaga kerja yang sangat besar sampai 16 juta (pekerja) dan juga menjadi tulang punggung bukan hanya pengusaha tapi terutama lagi adalah para pekebun atau rakyat,” kata Eddy dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/10).
Pemerintah terus memperkuat daya saing industri sawit dengan menurunkan pungutan ekspor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024.
Selain itu, Indonesia dalam melawan kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang dianggap diskriminatif terhadap produk kelapa sawit.
Implementasi EUDR yang ditangguhkan selama satu tahun. Jadi momentum itu dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperbaiki ketelusuran produk sawit serta peremajaan perkebunan sawit.
















