FORTASBI adalah Forum tempat bernaungnya 34 Kelompok Petani dari berbagai propinsi di Indonesia, yakni dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumsel, Kalimatan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Hingga Mei 2021, jumlah petani yang tergabung dalam 34 Kelompok tersebut mencapai 9.136 petani dengan luas lahan 19.403 Ha. Dari total lahan tersebut, sekitar 15.351 Ha bersertifikat RSPO dan ada yang kombinasi dengan sertifikat ISPO dan ISCC.
Selain nilai perlindungan lingkungan, Pengarus Utamaan Gender adalah salah satu nilai penting yang diusung dalam standar minyak sawit berkelanjutan dalam skema RSPO dan ISPO. Sebagi bentuk komitmen tersebut, 34 Kelompok yang tergabung dalam FORTASBI memberikan aksi nyata dengan mendorong partisipasi perempuan dalam pengurus ICS. Dalam catatan FORTASBI, dari 34 Kelompok teridentifikasi 433 pengurus, dari jumlah tersebut terdapat 92 pengurus dari perempuan.
Jika melihat jumlahnya, maka jumlah keterlibatan perempuan masih sangat minim. Namun ini bukan soal jumlah tapi soal posisi penting mereka dalam kelembagaan. Jika sebelumnya mayoritas perempuan masih berada di bagian Keuangan dan Administrasi, namun kini beberapa perempuan telah menempati posisi penting seperti unit Audit Internal dalam ICS, Unit Persetujuan, unit penerimaan anggota dan Unit K3. Untuk Unit Audi Internal dalam ICS, ini adalah Unit krusial dalam ICS, dimana keberadaan Unit Audit Internal adalah penentu bagi berhasilnya ICS masuk dalam sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan. Selain Unit Audit Internal, Unit Penerimaan anggota juga Unit penting dalam ICS, dimana Unit ini menjadi pintu masuk bagi anggota baru yang memiliki komitmen sertifikasi.
Dari sekian anggota, ada 1 Kelompok yakni APKSM di Pangkalan Bun, yang telah meletakkan Komisi Gender dalam ICS mereka. Dan ini adalah model yang menarik dimana APKSM sudah menjadikan Gender sebagai program penting, disamping sertifikasi RSPO.
“Kami ingin agar komisi Gender dalam APKSM ini dapat menjadi pendorong keterlibatan dan partisipasi perempuan, tidak hanya di APKSM tapi juga disemua aspek dalam masyarakat. APKSM melakukan pelatihan bagi anak-anak petani dan mayoritas adalah perempuan, dengan harapan mereka nanti dapat berkiprah dan terlibat aktif dalam komunitas mereka.” YB Zainanto, Ketua APKSM.
Selain APKSM, juga ada Asosiasi Swadaya Amanah di Riau yang tidak hanya melibatkan perempuan dalam kelembagaan Asosiasi, tapi juga mendorong keterlibatan perempuan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

“Kami memiliki 14 orang perempuan yang bertugas sebagai Unit Semprot di Kebun kami, mereka mendapatkan upah yang layak. Mereka bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Asosiasi dengan tetap memperhatikan tanggung jawab perempuan di rumah tangga. Melibatkan perempuan dalam pengelolaan kebun yang berkelanjutan dalam kelompok kami, agar perempuan dapat menjadi penentu produktivitas kebun.” H. Narno, Ketua Asosiasi Amanah.
Perempuan adalah kunci, dalam keluarga dan kehidupan sosial. Untuk itu keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek adalah keniscayaan. Namun tetap harus memperhatikan hak perempuan. Artinya keterlibatan mereka dalam berbagai aspek sosial kemasyarakatan tidaklah membuat mereka merasa haknya sebagai perempuan dirampas.
















